Mohon tunggu...
Judea Satrio
Judea Satrio Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tim I KKN Undip 2021

Mahasiswa Peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Gelar Edukasi Antenatal Care dan Pendampingan Ibu Hamil di Semarang

11 Februari 2021   20:28 Diperbarui: 11 Februari 2021   20:45 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edukasi mengenai pentingnya pelaksanaan antenatal care kepada Ibu Wulan, salah satu ibu hamil di RW03 Kelurahan Sumurboto (Sumber: Dok. Pribadi) 

Semarang (11/2) - Di tengah pandemi Covid-19 dan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, sesuai salah satu poin Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tetap menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan pada 4 Januari – 16 Februari 2021. Namun pelaksanaan KKN kali ini dilakukan di tempat tinggal masing-masing mahasiswa. Hal ini bertujuan agar mahasiswa tetap dapat melaksanakan kegiatan KKN dengan mengurangi risiko terjadinya penularan Covid-19 dan memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk melakukan pengabdian di wilayahnya masing-masing.

Judea Satrio (21), mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro yang tergabung dalam Tim 1 KKN Undip 2021, mengusung program yang berfokus pada pencegahan dan penurunan angka kematian ibu (AKI) sesuai dengan salah satu tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-3 yaitu Good Health and Well-Being atau kesehatan dan kesejahteraan. Judea melaksanakan edukasi mengenai penting pelaksanaan antenatal care (ANC) atau perawatan kehamilan kepada ibu hamil di RW03 Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Dalam dua dasawarsa terakhir, angka kematian ibu di Indonesia adalah 300 kematian per 1000 kelahiran, dimana hal ini masih jauh dari target SDGs, yaitu 70  kematian per 1000 kelahiran (World Bank Data – Maternal Mortality Ratio). Dalam menurunkan tingginya angka kematian ibu, pemerintah mengupayakan berbagai macam strategi, salah satunya adalah mengadakan program kesehatan ibu dan anak (KIA) dengan salah satu kegiatannya adalah pelayanan perawatan kehamilan atau antenatal care (ANC) bagi ibu hamil. Berdasarkan Profil Kesehatan Jawa Tengah 2019, terjadi drop out sebanyak 4,5% ibu hamil tidak mendapatkan pelayanan ANC yang ke-4 (K4) Hal ini menunjukkan bahwa belum 100% ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan. Dasar inilah yang menjadi aksi nyata Judea dalam mengusung program KKN-nya.

Selain memberikan edukasi, Judea juga membuat dan memberikan buku berjudul ‘Buku Ibu Tentang Perawatan Kehamilan’ sebagai bahan bacaan ibu untuk perawatan selama ibu mengandung. Buku tersebut memuat mengenai perawatan sehari-hari ibu hamil, penjelasan tentang ANC dan jumlah kunjungannya, tanda bahaya kehamilan, hal-hal yang harus dihindari selama kehamilan, dan persiapan ibu melahirkan supaya ibu siap dalam menghadapi peran barunya sebagai orang tua (Buku dapat diakses melalui link: http://bit.ly/BukuIbuTentangPerawatanKehamilan). Judea juga memfasilitasi para ibu hamil dengan maternity shoot dan foto keluarga.

Ibu Wulan, salah satu ibu hamil di RW03 Kelurahan Sumurboto mengapresiasi dengan adanya inisiatif dari salah satu mahasiswa Undip yang mengadakan program edukasi ini.

Maternity shoot Ibu Sevia sebagai salah satu rangkaian program KKN (Sumber: Dok. Pribadi)
Maternity shoot Ibu Sevia sebagai salah satu rangkaian program KKN (Sumber: Dok. Pribadi)

“Saya senang dengan adanya program edukasi dan pendampingan ibu hamil, karena sebelumnya belum ada mahasiswa yang melakukan kunjungan seperti ini, hanya dari bidan saja. Semoga sukses selalu ke depannya”, ungkap Ibu Wulan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun