Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KPK Ingin Buka Opsi Penyelidikan Kasus Korupsi Bansos Juliari, Patut Diapresiasi!

6 Februari 2021   14:50 Diperbarui: 6 Februari 2021   15:33 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi penyelidikan baru terkait penanganan perkara dugaan korupsi bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Langkah tersebut disampaikan KPK merespons rekonstruksi kasus yang memunculkan nama kader PDIP Ihsan Yunus serta dugaan penerimaan uang oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin.

Patut diapresiasi

Dari apa yang disampaikan oleh KPK tersebut patut kita apresiasi sebagai bentuk dari tugas dan tanggungjawab KPK sebagai lembaga antirasuah untuk menangani kasus korupsi di Indonesia.

Patut kita apresiasi bila penyelidikan kembali dibuka oleh KPK sebagai wujud penuntasan kasus korupsi bansos yang telah merugikan rakyat.

Tentu wajib dicari siapa saja yang terlibat dalam korupsi bansos itu. Kalau dilakukan secara mendalam, pasti akan menghasilkan sesuatu yang bagus. Korupsi bansos waktu lalu sepertinya tidak hanya dilakukan oleh satu pihak tetapi bisa jadi beberapa pihak.

Sebab itu, alangkah baiknya, KPK terus bekerja keras dalam mengungkap setiap perkara korupsi yang ada. Harus ada niat dan kerja keras untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

KPK dalam hal ini, harus kita dorong agar bisa menyelesaikan dan mengungkap kasus korupsi bansos yang diduga tidak hanya dilakukan beberapa pihak tetapi banyak pihak.

Uang rakyat yang telah dicuri harus dikembalikan dan bagi yang mencuri hati dihukum pidana sesuai perbuatannya. Hukum harus ditegakkan, apalagi terhadap penegakan hukum korupsi. Hal itu penting sekali agar kita serius memerangi korupsi demi kepentingan bangsa dan negara.

Korupsi tidak bisa dibiarkan terus berkembang karena akan menyengsarakan rakyat dari sisi kehidupan dan ekonomi. Rakyat akan terus menderita dan tak bisa berbuat apa-apa lagi.

Bisa kita melihat bagaimana korupsi bansos yang telah memberi derita bagi rakyat. Hak-hak rakyat yang seharusnya diberikan, ini malah dipotong dan bansos pun tidak maksimal dirasakan rakyat.

Selain itu, penderitaan rakyat akibat Pandemi Covid-19 tidak pernah berakhir malah makin merasakan derita mendalam. Karena itu, ayo KPK terus bekerja keras demi kepentingan bangsa dan negara dan demi kesejahteraan umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun