Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Jokowi Minta Tak Buat Gaduh, tapi Demonstrasi Menolak Omnibus Law Berujung Ricuh

6 Oktober 2020   23:32 Diperbarui: 6 Oktober 2020   23:35 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Yudha Maulana/detik.com

Beberapa waktu lalu, kita mengingat pernyataan Presiden Jokowi agar jangan ada yang buat gaduh selama penanganan Pandemi Covid-19. Namun, sepertinya ajakan itu tidak berlaku saat kita melihat adanya demonstrasi dengan mengundang banyak massa atau buruh menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law oleh DPR.

Aksi demo tolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Bandung berujung ricuh. Massa merangsek masuk ke gedung DPRD Jabar hingga merusak mobil polisi dilansir dari detik.com, 6/10.

Atas kejadian ini, sudah pasti apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi waktu lalu terpatahkan atau dilanggar. Betapa tidak, para buruh marah dengan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut. Tentu aksi demonstrasi tersebut telah menciptakan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.

Tentu kegaduhan akan tercipta sebab para buruh tidak diterima dengan pengesahan UU Omnibus Law yang tidak sesuai ekspektasi mereka. Alhasil, sangat memungkinkan klaster baru Covid-19 akan terjadi.

Apa yang harus kita lakukan lagi kalau demonstrasi itu berlarut-larut dan menciptakan konflik?. Presiden Jokowi sendiri pasti tidak bisa menghentikan demonstrasi tersebut disebabkan para buruh kecewa dengan beberapa pasal dalam Omnibus Law.

Sehingga, kita harus terima aksi demonstrasi tersebut sebagai perwujudan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Meski penerapan jaga jarak tidak dilakukan para massa aksi. Itu adalah konsekuensi yang harus diambil dari pengesahan Omnibus Law tersebut.

Jadi, dapat kita katakan sebenarnya terlalu cepat DPR mensahkan undang-undang Omnibus Law di tengah Pandemi Covid-19. Sangat disayangkan sekali mensahkan Omnibus Law di tengah Pandemi membuat masyarakat terutama para buruh marah dan turun ke jalanan yang menyebabkan kerumunan-kerumunan sehingga klaster baru akan tercipta.

Sudah jelas Presiden Jokowi tidak mau ada Kegaduhan di tengah penanganan Covid-19 tapi karena pengesahan Omnibus Law, kegaduhan itu terjadi. Jadi, kita harus gimana?.

Kita harus menerima semua ini dan melakukan perenungan-perenungan sebenarnya kesalahan kita juga kenapa Pandemi Covid-19 belum selesai dari tanah air kita. Kita merenungkan untuk tidak saling menyalahkan dan bercermin diri saja untuk berbenah dan memperbaiki diri lagi.

Kalau masih tetap kondisi seperti ini dipelihara maka sampai akhir tahun kita akan terus bersama Pandemi Covid-19 ini. Jika kita tidak buat kegaduhan dan mau untuk bersatu menjaga kesehatan dan keselamatan maka kita akan cepat menyelesaikan Pandemi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun