Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rizal Ramli Cuit Said Didu Tersangka tetapi Argo Yuwono Membantah, Bisa Jadi Masalah Baru buat Rizal Ramli

11 Juni 2020   18:43 Diperbarui: 11 Juni 2020   18:58 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas.com/Mutia Fauzia dan Tribunnews.com/Dany Permana

Perbincangan di media online antara debat Rizal Ramli dan Luhut Pandjaitan menjadi hangat. Akan tetapi, penulis tidak membahas mengenai perdebatan itu, tetapi cuitan simpati Rizal Ramli terhadap Said Didu.

Dalam Twitter @RamliRizal dilansir dari mediaindonesia.com, 11/6/2020, "Mas Said, ikut prihatin dengan status tersangka Mas Said Didu. Semakin lama semakin otoriter. Semoga semakin tegar dan dibawah lindungan Allah YMK".

Sebelumnya, beredar surat nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020 bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara peningkatan status Said sebagai tersangka.

Namun, Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membantah Said Didu telah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Masalah baru

Dengan beredarnya cuitan Rizal Ramli tersebut, sadarkah kita bahwa Rizal Ramli sudah melakukan masalah baru?

Masalah dalam hal ini, cuitan "bohong" dari seorang Rizal Ramli. Sudah ditegaskan oleh Argo Yuwono bahwa Said Didu belum jadi tersangka, tetapi mengapa Rizal Ramli mencuit simpati atas tersangkanya Said Didu?

Bukankah itu sebuah "kebohongan" publik yang dibaca oleh banyak netizen dan hingga pukul 16.36 WIB, cuitan itu mencapai 3.100 like, 993 me-retweet dan 196 komentar.

Oleh karena itu, penulis berpandangan itu sebagai masalah baru yang dilakukan oleh Rizal Ramli.

Apakah bagi kita dan netizen itu bukan kasus hukum? Kalau memang itu menjadi kasus hukum, maka harapnya pihak kepolisian mengungkap dan memprosesnya secara hukum untuk mendapat sebuah kepastian dan keadilan.

Andai kita mencuit seperti Rizal Ramli, apakah itu bukan kesalahan? Penulis yang juga belajar hukum beberapa tahun dan melihat kasus berita bohong yang ada, maka bisa disimpulkan itu kasus hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun