Beberapa hari lalu masih ditemukan kepadatan pengemudi angkutan umum commuter line misalnya, padahal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar sudah diterapkan.
Namun, untuk hari ini sudah ada penurunan. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya (15/4/2020).
Dilansir dari Media Indonesia.com, beliau mengatakan, "Kemarin sekitar 2.000 lebih berarti sudah makin menurun tingkat pelanggaran yang ada".
Semoga kesadaran masyarakat semakin tumbuh sehingga tingkat kepatuhan terhadap aturan dan himbauan pemerintah terkait PSBB berjalan lancar.
Semakin warga Jakarta khususnya dan warga lain pada umumnya semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan melawan Pandemi Covid-19 ini akan semakin baik.
Aturan tegas terhadap pelanggar PSBB diterapkan supaya masyarakat sadar dan mengerti semua itu serta Merta untuk kebaikan masyarakat.
Dengan sebuah kesadaran, maka akan timbul kepatuhan penuh.Â
Dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh petugas semoga dilihat sebagai sebuah ketegasan yang bersifat persuasif bukan represif.
Masyarakat pun harapnya menganggap itu sebagai sebuah perhatian dan kasih sayang negara kepada rakyatnya.Â
Masyarakat pun diharapkan menganggap penegakan hukum yang akan ditanggung mereka jika melanggar PSBB akan merugikan mereka dari segi waktu, uang dan tenaga.