Pernyataan itulah yang menjadi pemacu pemerintah daerah dan terkait untuk bertekad membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 secara utuh dan tidak ada kekurangan.
Pembagian sembako diharapkan adanya transparansi dari pemerintah. Â Terutama transparansi anggaran dan pembagian sembako benar-benar sesuai dengan uang dianggarkan tadi.
Sembako itu pun diharapkan diberikan kepada mereka-mereka yang memang sangat membutuhkan. Bukan mereka yang memiliki kemampuan secara finansial. Pada intinya harus didata siapa-siapa saja yang berhak mendapat bantuan sosial itu.
Dan, paling penting tidak ada orang yang curang, misal sudah mendapatkan malah ingin mendapat lagi dengan cara-cara yang tidak benar.
Masyarakat tidak boleh ada yang kelaparan karena komitmen pemerintah jelas untuk membantu masyarakat sampai Pandemi Covid-19 ini benar-benar sudah mereda.