Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengangguran Bukan "Digaji", Begini Penjelasan Presiden Jokowi

11 Desember 2019   10:16 Diperbarui: 11 Desember 2019   10:32 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Jokowi, Andika Prasetia/detik.com

Kartu pra kerja yang akan diprogramkan pemerintah dimulai tahun depan. Kartu pra kerja tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah sesuai kampanye waktu lalu kepada masyarakat yang mengalami pengangguran.

Namun, dibalik akan diluncurkannya kartu pra kerja tersebut, ada yang salah kaprah mengenai hal tersebut. Ada yang beranggapan bahwa pengangguran 'digaji' meski tak bekerja.

Terkait itu Presiden Jokowi angkat bicara mengenai kontra kartu pra kerja.

Dilansir dari detik.com, 11/12/2019, menurut Jokowi, program kartu pra kerja bukan program menggaji pengangguran melainkan memberi pelatihan kepada masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar.

Dari keterangan tersebut sudah sangat jelas maksud dari pemerintah dibalik peluncuran kartu pra kerja tersebut. Diharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud baik tersebut.

Memang, siapapun pasti mengharapkan agar ada bantuan pemerintah dalam pembinaan skill atau vokasi masyarakat berhubungan mengenai dunia kerja. Hal itu penting agar memudahkan beradaptasi dalam dunia kerja yang akan diambil.

Selain itu, harusnya banyak juga lowongan pekerjaan bagi masyarakat yang terbuka. Banyak investor asing masuk membuka usaha demi meraup tenaga kerja. Kalau tidak begitu, maka tidak ada gunanya pelatihan. Percuma dilatih kalau tidak ada ruang mempraktekkannya bukan?.

Sebab itulah, pemerintah juga harus siap sedia menyerap investor masuk dan membuka usaha. Sudah terlalu gawat dunia kerja kita, dimana lapangan pekerjaan minim, ada PHK dan lainnya.

Saya juga ingin menyampaikan disini bahwa memang tidak etis bila pengangguran digaji tanpa bekerja. Kalau digaji untuk pelatihan, ya tidak ada masalah. Itu sah-sah saja menurut saya.

Kalau mau melakukan pelatihan memang butuh namanya dana untuk ongkos, akomodasi dan lainnya, jadi pemerintah menyediakan itu sudah sangat baik.

Akan tetapi, perlu dicatat apa yang sudah saya kemukakan diatas bahwa pelatihan diikuti lapangan pekerjaan yang tersedia.

Semoga program pemerintah ini berdampak baik bagi kebutuhan rakyat Indonesia. Kita menginginkan negara ini dapat lebih baik dengan program kerja yang baik pula. Semua itu demi kemaslahatan bangsa.

Kita tentu mendukung ini dan tidak terus menerus mempertanyakan niat baik pemerintah. Semua sudah dikaji dengan matang sesuai kebutuhan yang ada di lapangan.

Diharapkan, tidak ada polemik terkait ini. Dan, tidak ada juga orang atau pihak-pihak yang menjadi pengangguran akibat adanya program ini. Semoga tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun