Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Oh, Hoaks Kapan Engkau Sirna? Menkes Terawan pun Jadi Sasaran

7 November 2019   12:12 Diperbarui: 7 November 2019   12:25 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memang negara kita ini sedang dilanda banyaknya hoaks yang berseliweran di media sosial. Hoaks sepertinya bagaikan makanan bagi oknum pembuat dan penyebarnya. Entah sampai kapan hoaks ini akan berakhir.

Sudah terlalu banyak hoaks yang tak bisa kita cegah. Banyak tokoh yang diserang, dimana mengatasnamakan dirinya, padahal itu sebuah kebohongan. Ada juga hoaks mengatasnamakan media online waktu lalu. 

Ini artinya hoaks jadi penjajah di media sosial dan kehidupan kita. Kasihan sekali kita harus termakan hoaks dan citra rusak karena hoaks.

Nah, terkait itu, dilansir dari detik.com, 7/11/2019, beredar berita mengatasnamakan Menkes Terawan Agus Putranto yang memberikan gebrakan baru dalam BPJS Kesehatan viral medsos dan WhatsApp.

Dengan beredarnya berita ini kasihan sekali Pak Terawan harus dibawa-bawa oknum pembuat dan penyebar hoaks itu, sehingga rusak nama baik Terawan.

Ini tak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi karena merusak peradaban dan dunia media sosial kita. Entah kenapa hoaks tidak ada habisnya di medsos. Padahal, saya mengingat ketika berpuluh tahun mempunyai Facebook, tidak pernah ada menyebar kabar hoaks, namun semakin tahun berganti, teknologi makin canggih, hoaks pun hadir.

Hoaks hadir bagaikan istilah "datang tak dijemput dan pulang tak diantar". Hoaks hadir begitu saja sesuai zaman yang canggih dan pemakai media sosial semakin banyak.

Perlu tindakan tegas

Kalau sudah begini, perlu tindakan tegas dari aparat penegak hukum kita terutama kepolisian dalam menindak pembuat dan penyebar hoaks. Semoga itu dapat memberi efek jera dan takut kepada masyarakat, sehingga tidak lagi membuat dan menyebar hoaks.

Begitu pula, untuk membantu kepolisian melawan penyebaran hoaks, kita masyarakat Indonesia dibutuhkan. Dalam hal ini, kita menggaungkan semangat literasi agar masyarakat lainnya tidak gampang termakan hoaks dan menyebarkannya. Dan, kita harus mau mengikuti aturan yang ada bahwa jangan memproduksi hoaks. Kita harus cerdas bermedia sosial, jangan mau membuat hoaks.

Hoaks hanya akan membawa sakit bagi kita. Hoaks hanya membawa kita terjerumus dalam dunia kegelapan. Hoaks itu bisa membuat kita berkelahi sesama anak bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun