Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjaga Perdamaian dan Kekondusifan Jelang Putusan Sengketa di MK

12 Juni 2019   21:48 Diperbarui: 12 Juni 2019   21:55 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ini, kita diminta untuk bisa menjaga perdamaian dan kondusifitas demi terciptanya negara yang aman, adil dan makmur. Siapapun harus mengedepankan hal itu tanpa harus sedikitpun melanggarnya.

Siapa yang melanggar, maka bersiaplah untuk dihukum. Sekarang, hukum semakin tegas terhadap tindakan yang tidak sesuai Undang-Undang dan konstitusi. Maka, kita harus mengerti dan menjalankannya dengan baik.

Terkait itu, warga Jakarta Barat beramai-ramai memasang spanduk menolak aksi rusuh menjelang putusan MK. Spanduk itu bertuliskan "Kami Umat Islam dan Warga Kebon Jeruk Cinta Damai dan Menolak Kerusuhan Kembali Terjadi, demikian salah satu tulisan di spanduk yang dipasang di Jalan Panjang Arteri, Kelapa Dua Raya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakbar (detik.com, 12/6).

Apa yang dipasang tersebut adalah bentuk rakyat cinta pada perdamaian dan cinta akan persatuan dan kondusifitas. Kita sambut baik tindakan itu sebagai bentuk penolakan kerusuhan berlanjut seperti di tanggal 21 dan 22 Mei. Mari juga kita suarakan penolakan secara tegas dan lantang aksi rusuh demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

Hakim Mahkamah Konstitusi jangan diintervensi oleh siapapun. Mereka independen dan profesional dalam memutus sebuah perkara. Jadi, setiap orang harus percaya dan menerima setiap keputusan yang dibacakan.

Jangan terjadi lagi

 Tentu kita mengingat bahwasannya era tahun 1998 pernah terjadi situasi memanas dan berujung kerusuhan di negeri kita ini.

Jadi, apa yang terjadi dahulu biarlah jadi kenangan dan tidak akan berlanjut. Biarlah itu hanya jadi sejarah yang kita jadikan pelajaran berharga untuk lebih baik di era sekarang ini.

Tanggal 21-22 Mei juga telah terjadi kerusuhan, semoga sewaktu MK membacakan putusannya, kita juga tidak rusuh. Ayo menolak dan suarakan kepada rakyat lainnya untuk menolak demonstrasi dan kerusuhan. Perlu edukasi kepada masyarakat di akar rumput untuk tidak turun ke lapangan berdemonstrasi di MK. Celakanya, akan ada "penumpang gelap" yang dapat menghasut berbuat kerusuhan.

Hentikan antar anak bangsa bertengkar karena pemilu ini. Hentikan korban jiwa yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei kemarin berlanjut. Saatnya kita berdamai sesama anak bangsa dan bisa menerima segala hasil yang ada di MK. Tak perlu terpengaruh dengan giuran uang dan hasutan oknum tak bertanggungjawab.

Tolak semua itu demi satu tujuan yaitu perdamaian dan kondusifitas negara kita. Jika ada yang menghasut, coba lawan dan tindak tegas. Tegaskan dalam hati dan pikiran untuk menolak demonstrasi yang rusuh dan membuat gaduh. Segeralah kembali pada sebuah penghormatan kepada konstitusi dan Pancasila.

Ketika kita bertengkar karena pemilu, maka disitu kita telah mengkhianati Pancasila dan UUD 1945. Ayolah bangsa Indonesia dan teman-teman lainnya kita dukung spanduk ajakan dari warga Jakarta Barat tadi. Jika perlu buat spanduk lebih banyak di seluruh daerah di Indonesia agar rakyat mengikuti himbauan dan informasi itu, sehingga sewaktu pembacaan putusan MK kita tetap aman, damai dan tenteram.

Sekali lagi, jangan terjadi lagi kerusuhan. Mari kita seluruh bangsa Indonesia mengerti akan himbauan itu,. Tolak segala ajakan itu. Jangan karena uang dan iming-iming barang atau jabatan membuat rasionalitas menjadi runtuh dan dangkal. Jangan pernah melukai perdamaian yang sudah sejak lama kita sepakati tercipta di negeri ini.

Salam Kompasianer!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun