Mohon tunggu...
JOVINNA ROSE 121221011
JOVINNA ROSE 121221011 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara, Akuntansi Perpajakan, Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Biaya Fiskal dan Biaya Non Fiskal

11 Mei 2024   17:35 Diperbarui: 11 Mei 2024   17:47 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kompasiana.com/michohafandi1212211665921/663d98651470932e32018792/perbedaan-biaya-fiskal-dan-biaya-non-fiskal

NAMA : JOVINNA ROSE

NIM : 121221011

MATA KULIAH : AKUNTANSI PERPAJAKAN

DOSEN : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

Perbedaan biaya fiskal dan biaya non fiskal adalah hal yang penting dalam konteks keuangan publik dan ekonomi. Biaya fiskal dan non-fiskal adalah 2 konsep yang berbeda tetapi memiliki dampak yang signifikan pada perekonomian suatu negara. Dalam penjelasan ini, saya akan membahas secara rinci tentang kedua konsep tersebut, perbedaan antara keduanya, dan dampaknya pada perekonomian.


Apa itu Biaya Fiskal?

Biaya fiskal adalah istilah yang mengacu pada segala jenis pengeluaran dan pendapatan yang terkait dengan kebijakan fiskal suatu pemerintah. Ini mencakup berbagai transaksi keuangan yang melibatkan pemerintah, seperti pengeluaran untuk membiayai layanan publik dan infrastruktur, serta pendapatan dari berbagai sumber seperti pajak dan penerimaan lainnya.

Biaya fiskal merujuk pada pengeluaran keuangan dan pendapatan yang terkait dengan kebijakan fiskal suatu pemerintah. Ini termasuk pengeluaran pemerintah untuk barang dan jasa, pembayaran transfer, dan pajak yang diterima oleh pemerintah. Biaya fiskal adalah aspek penting dari kebijakan ekonomi suatu negara dan dapat digunakan untuk mencapai berbagai tujuan ekonomi, seperti mengendalikan inflasi, merangsang pertumbuhan ekonomi, atau mengurangi kesenjangan pendapatan.

Jadi, Sebagai aturan umum, biaya fiskal adalah biaya yang digunakan untuk menghasilkan, mengumpulkan, dan mempertahankan pendapatan dan, menurut praktik kewirausahaan yang baik, dikenakan pajak non-final sepanjang wajar.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun