Mohon tunggu...
Jepe Jepe
Jepe Jepe Mohon Tunggu... Teknisi - kothak kathik gathuk

Males nulis panjang.

Selanjutnya

Tutup

Money

"Lengserkan dia! lengserkan dia!"

2 April 2015   19:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:37 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

“Lengserkan dia, lengserkan dia…!”

Pemerintah RI di bawah presiden Jokowi saat ini nampaknya sedang melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) eceran secara berkala mengikuti fluktuasi harga minyak internasional yang mengacu pada harga BBM rata-rata MOPS atau Mean of Platts Singapore.

Langkah penyesuaian berkala ini adalah konsekuensi logis dari kebijakan penghilangan subsidi BBM yang diambil pemerintahan Jokowi dan mulai berlaku per 1 Januari 2015 yang lalu. Dapat diprediksikan bahwa langkah penyesuaian berkala yang setiap kali melibatkan pemerintah secara langsung ini adalah langkah persiapan menuju suatu mekanisme otomatis penentuan harga BBM eceran. Dengan mekanisme otomatis, kita dapat mengharapkan bahwa penentuan harga di masa mendatang akan terjadi secara berkala dengan rentang waktu yang pasti dan fluktuasi harga yang lebih mulus.

Bisa dibaca pula bahwa tujuan utama dari pemerintah saat ini yang “mendasarkan harga minyak kepada mekanisme pasar” (meminjam kalimat Kwik Kian Gie) adalah untuk secara khusus untuk merangsang efisiensi pada penggunaan anggaran negara. Adalah fakta bahwa investasi pemerintah pada periode-periode yang lampau di sektor infrastruktur begitu rendah.

Di tahun 2012 misalnya investasi pemerintah di sektor infrastruktur besarnya kurang dari 1% pendapatan domestik bruto (PDB) kita sementara subsidi BBM mencapai 2,6% dari PDB.Bank Dunia (2009) memperikirakan bahwa pertumbuhan PDB kita berkurang 1% setiap tahunnya lantaran pembangunan rendahnya pembangungan infrastruktur di negara kita terutama yang terkait dengan infrastruktur transportasi. Pengalihan uang Sulitnya akses karena terbatasnya infrastruktur transportasi membuat harga produk-produk lokal kita seringkali harus dijual dengan harga lebih tinggi dari produk impor.

Ya, “Efisiensi” adalah efek positif yang diharapkan dicapai dari kebijakan BBM pemerintahan Jokowi di satu sisi. Namun demikian tidak bisa dipungkiri bahwa tanpa melakukan apa-apa, akan ada efek negatif dari kebijakan BBM pemerintahan Jokowi terutama terkait dengan masalah “distribusi kemakmuran” yaitu kemungkinan bahwa masyarakat dari golongan ekonomi terbawah akan semakin terpinggirkan secara ekonomi.

Efek negatif ini, sebagaimana sering diangkat oleh mereka yang berteriak “lengserkan” adalah efek yang nyata dan terjadi lewat dua jalur. Jalur langsung, yaitu lewat naiknya harga BBM eceran di pomp bensin dan jalur tidak langsung, yaitu lewat naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok menyesuaikan naiknya biaya komponen angkutan.

Dari studi di lima negara berkmabang, Coady et al., (2006) menyimpulkan bahwa 50% kenaikan harga BBM eceran akan mengakibatkan 5% penurunan pada pendapatan riil rumah tangga. Dari simulasi liberalisasi harga BBM di Indonesia Clements, et al., (2003) menyimpulkan juga bahwa indeks kemiskinan (terutama di perkotaan) akan naik segera setelah liberalisasi diberlakukan.

Bagaimana menghadapi efek negatif jangka pendek ini?

Tidak ada cara lain yang dapat dilakukan pemerintah kecuali menggunakan sebagiana dana yang terkumpul dari berkurangnya subsidi BBM untuk memperluas penerapan kebijakan terkait jaminan sosial ataupun kesetaraan.

Coady et al., (2012) mencatat beberapa kebijakan penjaminan sosial yang dilakukan di beberapa negara Afrika bekas exportir minyak mentah yang sekarang sudah menjadi importir murni seperti Indonesia.

Pemerintah Gabon misalnya mengalihkan biaya subsidi yang dicabut untuk membuat dana santunan bagi ibu (orang tua) tunggal, memberikan kredit usaha untuk perempuan di pedesaan, dan membebaskan rumah tangga berpenghasilan rendah dari iuran air dan listrik. Pemerintah Ghana membebaskan uang sekolah untuk SD dan SMP dan menerapkan biaya berobat gratis untuk warga di daerah kumuh. Pemerintah Mozambique memperluas jangkauan berbagai program jaminan sosial dan menerapkan subsidi pangan untuk masyarakat kelas ekonomi terendah.

Indonesia sendiri sudah sejak beberapa tahun lalu memiliki berbagai program anti kesenjangan atau program jaminan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan operasi sekolah (BOS), beras untuk rakyat miskin (Raskin) ataupun jaminan kesehatan masyarakat (jamkesnas). Terlepas dari berbagai kelemahannya, bantuan langsung tunai (BLT) pada jaman presiden SBY harus diakui adalah satu langkah positif jangka pendek untuk meredam dampak pengurangan subsidi BBM pada masyarakat berpendapatan rendah.

Ide lain yang patut dipertimbangkan adalah mengalihkan subsidi BBM menjadi subsidi mobilitas lewat pengembalian pajak untuk menjamin warga berpenghasilan rendah maupun industri tetap mampu bergerak melakukan kegiatan ekonomi.

Dengan memperkuat penerapan kebijakan anti kesenjangan seperti contoh-contoh di atas, tentu asumsi bahwa pemerintahan sekarang ini sedang membawa perekonomian kita menuju liberalisme atau mekanisme pasar menjadi tidak sahih lagi.

Dengan urun rembug bersama untuk mencari jalan keluar dari krisis enerji di tanah air sekaligus meningkatkan efisiensi perekonomian negara tanpa mengorbankan rakyat kecil tentu kita bisa ikut sumbang saran untuk kebaikan negara walaupun dalam level kothak kathik gathuk sekalipun.

Dan itu semua lebih baik daripada sekedar berteriak “lengserkan dia.. lengserkan dia!”.

Sumber bacaan:

Clements, B., H-S. Jung, S. Gupta, 2003, “Real and distributive effects of Petroleum Price Liberalization: The case of Indonesia,” IMF Working Paper 03/204, Washington

Coady, D., M. El-Said, R. Gillingham, K. Kpodar, P. Medas, D. Newhouse, 2006, “The magnitude and Distribution of Fuel Subsidies: Evidence from Bolivia, Ghana, Jordan, Mali and Sri Lanka,” IMF Working Paper 06/47, Washington

Coady, D., J. Arze del Granado, L. Eyraud, H. Jin, V. Thakoor, A. Tuladhar, L. Nemeth, 2012, “Automatic Fuel Pricing Mechanisms with Price Smoothing: Design, Implementation, and Fiscal Implications”, IMF Technical Notes and Manuals, Washington

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun