Salah satu arti kata "mitigasi" dalam KBBI Daring Kemendibud(ristek) adalah:
"tindakan mengurangi dampak bencana."
Maka jelas bahwa "mitigasi banjir" berarti tindakan mengurangi dampak banjir, "mitigasi letusan gunung berapi" berarti tindakan mengurangi dampak letusan gunung berapi, atau "mitigasi perubahan iklim" berarti tindakan mengurangi dampak perubahan iklim.
Demikian pula dengan "mitigasi gempa" akan berarti tindakan mengurangi dampak gempa.
Dampak gempa seperti kita tahu, adalah berbagai kerusakan pada bangunan sampai jatuhnya korban luka-luka atau jiwa dan lain-lain.
Salah satu tindakan mengurangi dampak gempa tersebut adalah perancangan dan pembangunan bangunan (dengan struktur) tahan gempa.
Satu topik pilihan dari Admin Kompasiana pagi ini bertajuk "Gempa Banten dan Mitigasi Bangunan Tahan Gempa"
Frasa "mitigasi bangunan tahan gempa" tentu membingungkan: Apakah ada dampak yang harus dikurangi dari bangunan tahan gempa?
Kita tahu bahwa dampak atau manfaat bangunan tahan gempa adalah terwujudnya keselamatan bagi pengguna atau penghuni bangunan tersebut di saat terjadi gempa.
Apakah benar bahwa manfaat tersebut harus dikurangi?