Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Delapan Tersangka Match Fixing Liga 2 2018, PSSI Berani Beri Sanksi Klub yang Terlibat?

19 Oktober 2023   06:32 Diperbarui: 19 Oktober 2023   06:37 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Match Fixing (Foto : thenews.com.pk)

Ditentukannya delapan orang sebagai tersangka praktik suap di Liga 2 2018 merupakan gebrakan terbaru dari Satgas Anti Mafia Sepakbola. Namun, kasus yang ada sebenarnya cerita lama karena pada 2018 dan 2019 sudah heboh, lalu padam dan kini menyala kembali.

Pernyataan tentang para tersangka itu disampaikan oleh Satgas dalam dua kesempatan. 

Pertama enam tersangka pada 27 September 2023, yang terdiri dari empat perangkat pertandingan yakni R sebagai wasit utama, E (asisten wasit satu), R (Asisten wasit dua) dan A selaku wasit cadangan. Kemudian K sebagai perantara klub dengan wasit dan kurir pengantar uang berinisial A.

"Dalam pemantauan itu terdapat wasit yang terindikasi melakukan atau terlibat dalam match fixing pada pertandingan Liga 2 antara Klub 'x' melawan Klub 'y' pada November 2018 (cetak tebal dari penulis)," ujar Asep dalam konferensi pers, Rabu, 27 September 2023.

Dua minggu kemudian Satgas menambah dua tersangka lagi yakni VW dan DR pada 12 Oktober 2023.

Menurut Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri, DR adalah penyandang dana, yang memberi uang kepada VW agar melobi perangkat pertandingan untuk memenangkan klub Y.

Satgas sudah memeriksa 15 saksi dalam kasus pengaturan skor tersebut. Mereka yang diperiksa diantaranya pihak klub, wasit, pengawas pertandingan, pihak hotel, pegawai hotel, penyelenggara pertandingan hingga Komdis PSSI.

 Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Induk organisasi sepakbola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence and Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.

Dari rangkaian tersebut, ditemukan fakta modus operandi yang dilakukan untuk melobi perangkat wasit, guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun