Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Fokus Jadi Gubernur atau Ketua Umum, Pak Jenderal?

7 Juli 2018   07:05 Diperbarui: 8 Juli 2018   18:10 3288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: juara.net

Semestinya pers mengajukan pertanyaan yang mudah saja kepada Edy Rahmayadi, yang saat ini sedang menikmati kemenangannya di Pilkada Sumut 2018. Satu pertanyaan yang sederhana : "Pak Edy akan fokus mana, Sumut atau PSSI?."

Pasti akan dijawabnya, karena sesaat setelah terpilih di kongres PSSI, 10 November 2016 ia juga memberi jawaban soal rangkap jabatan sebagai Pangkostrad (Panglima Komando Strategis Angkatan Darat) dan Ketua Umum PSSI.

Saat itu ia menegaskan tetap memiliki fokus lebih besar terhadap profesinya sebagai tentara.

"Tetap fokus di militer, tentara itu profesi saya," ucap Edy Rahmayadi yang jenderal bintang tiga.

Tapi rupanya fokusnya tak lama, karena godaan terjun ke dunia politik lebih kuat magnetnya. Belum setahun menjabat ketua umum PSSI, pada 17 September 2017 ia menyatakan minatnya untuk terjun ke Pilkada 2018.

Dunia militer pun ia tinggalkan, pensiun dini pada Desember 2017 untuk bisa mendaftar sebagai calon gubernur. Jabatan Ketua Umum PSSI pun "dilepas" dengan mengambil cuti selama empat bulan (12 Februari 2018 hingga 30 Juni 2018) agar lebih berkosentrasi melakoni persiapan dan musim kampanye Pilkada Sumut.

Jadi bisa dibayangkan begitu penting dan fokusnya Edy Rahmayadi untuk Pilkada Sumut itu, dengan melihat persiapannya. Jabatan Ketua Umum PSSI yang baru setahun lebih dipegangn rela "dilepaskan".

Apalagi sekarang dia sudah jadi pemenangnya, mengalahkan Djarot dan Sihar Sitorus. Tak terbayangkan bagaimana tugas sehari-hari sebagai gubernur Sumut akan menjadi fokus barunya.

Kedua tugas itu, memajukan PSSI dan Sumut sama-sama mulianya, memberi manfaat bagi rakyat. Tapi jika hasilnya setengah-setengah, atau bahkan terbengkalai, pasti lain lagi ceritanya. Bukannya sanjungan yang didapat tapi kritikan, bahkan makian yang akan berseliweran.

Sebagai Ketua Umum PSSI, misalnya,  janjinya mengusut kematian salah seorang suporter Persita Tangerang, Banu Rusman yang terjadi saat pertandingan antara PSMS Medan dan Persita di laga terakhir Grup B Liga 2, 12 Oktober 2017 masih belum juga terealisasi.

Kita masih ingat bagaimana Edy bereaksi di akun media sosialnya: "Saya akan usut tuntas persoalan kericuhan saat pertandingan PSMS dan Persita, yang bersalah pasti dihukum. Saya tegaskan yang bersalah pasti dihukum."

Belum lagi janji-janji politiknya selama berkampanye yang pasti dinantikan seperti apa kenyataannya. Apakah seperti politisi lainnya yang suka umbar janji, tapi begitu menduduki kursi kekuasaan lalu lupa berdiri eh janji.

Baru-baru ini Sekjen PSSI, Ratu Tisha berbicara tentang status Edy sebagai Ketum PSSI, yang dinyatakannya tidaklah berubah jika secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sumut 2018. Edy tetap menjabat sebagai Ketum PSSI hingga tahun 2020. Wajar saja penegasan Sekjen PSSI itu.

Namun, kembali pertanyaan sederhana mengemuka, apakah sesederhana itu rangkap jabatan di dua lembaga yang sama-sama pentingnya, yang sama-sama memiliki segudang masalah untuk diselesaikan.

Bisa saja orang menganalogikan bahwa saat menjadi Pangkostrad ia mampu mengurusi satu Indonesia, sekaligus menjalankan roda organisasi PSSI. Maka posisi Gubernur yang cakupannya hanya satu provinsi tentu bisa membuatnya membagi waktu.

Sah saja pendapat seperti itu, meski terkesan begitu naif dan terkesan seperti hitungan 1 ditambah 1 hasilnya 2.

Permasalahan di organisasi Kostrad pasti berbeda dengan di PSSI atau Sumatra Utara.

Provinsi yang kaya akan sumber daya alam dan obyek wisata itu masih punya setumpuk masalah yang perlu penanganan, seperti tingkat pengangguran yang tinggi, daya saing yang lemah, kemiskinan, korupsi, peredaran narkoba dan menurunnya jumlah wisatawan manca negara.

Belum lagi janji Edy untuk membangun stadion bertaraf internasional bagi PSMS Medan, yang konon sudah ada lahannya seluas 100 hektare dekat Kualamanu. 

Tak hanya stadion, tapi juga hotel, wisma atlet, kolam renang, lintasan lari.

"Seperti Jakabaring lah. Doain saja," ungkap Sekretaris Umum PSMS Medan, Julius seperti dikutip dari Suara.com.

Janji kepada PSMS Medan itu wajar saja, karena Edy Rahmayadi tak hanya duduk sebagai Dewan Pembina klub tapi juga menguasai 51 persen saham PT Kinantan Medan dan 55 persen PT Ayam Kinantan Medan---dua badan usaha yang membawahi PSMS.

Janji-janji yang tak mudah direalisasikan dalam waktu yang singkat, 5 tahun kepemimpinannya nanti di Sumatra Utara. Dan lebih afdhol jika itu ia lebih fokus memenuhinya, agar dikenang rakyat Sumut sebagai pemimpin yang hebat, dan berhasil.

PSSI biarlah dipimpin oleh mereka yang memang mengerti sepakbola. Mereka yang tahu seperti apa amburadulnya sepakbola tanah air, dan bisa memperbaikinya dengan sisa waktu yang ada.

Mereka yang menghargai pemain berkiprah di luar negeri, bukannya dinilai mata duitan, apalagi luntur nasionalismenya.

Jika hanya rangkap jabatan karena itu tidak dilarang oleh aturan, dan bisa fokus, maka PSSI juga yang akan terkena imbasnya. Baik sebagai organisasi yang kerap dibibilang jadi batu loncatan politik, organisasi yang dipimpin dengan setengah hati, dan seperti jadi isteri kedua.

Di sinilah ujian seorang Edy Rahmayadi sebagai seorang pemimpin yang kini merambah dunia nonmiliter sebagai seorang kepala daerah terpilih, sekaligus masih memegang jabatan sebagai Ketua Umum PSSI.

Ujian untuk memutuskan mana yang terbaik untuk lebih fokus. Tanpa perlu lagi menanti disoraki dan dicibir penonton seperti saat hadir dalam laga Indonesia vs Islandia, 14 Januari 2018 lalu.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun