Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menghasilkan keputusan bagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam Liga 1 2018. Kali ini Fernando Soler yang di media selalu disebut sebagai asisten pelatih Persib Bandung itu dihukum dua kali tidak boleh mendampingi pemain dan memasuki ruang ganti pemain, plus denda Rp 20 Juta.
Dalam sidangnya pada 31 Mei 2018, yang hasilnya dirilis di website PSSI Â 2 Juni 2018, Soler disebut sebagai ofisial Persib yang melakukan protes berlebihan terhadap wasit dalam laga Persib menjamu PSM Makassar pada 23 Mei 2018.
Lengkapnya jenis pelanggaran Soler menurut Komdis berbunyi "Protes berlebihan terhadap wasit sedangkan jabatan dalam tim sebagai interpreter."
Penyebutan Soler sebagai interpreter atau penerjemah itu menarik karena pada awal Mei 2018 manajemen Persib secara tegas menyatakan Soler adalah asisten pelatih yang membantu pelatih kepala, Mario Gomez. Soler diangkat menggantikan Herrie Setyawan yang mengundurkan diri.
Menurut Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Kuswara S. Taryono pada 1 Mei 2018 lalu, Soler sejak awal bertindak sebagai asisten merangkap penerjemah. Setelah Herrie mundur, Soler menjadi pengganti dan bersama Anwar (pelatih kiper) serta Yaya (pelatih Fisik) membantu Gomez.
Pernyataan Kuswara S.Taryon tentu bertolak belakang dengan apa yang pernah disampaikan oleh Sekretaris Persib, Yudiana sebelumnya. Saat ramainya pembahasan di media sosial soal status Soler, Yudiana menegaskan bahwa Soler berperan sebagai intrepreter atau pengalih bahasa untuk pelatih Mario Gomez.
Kehebohan soal status Soler diawali pada Maret 2018 saat ia menggantikan peran Gomez yang sedang pulang kampung, ke Argentina menemaniÂ
Hal ini jelas melanggar regulasi Liga 1 2018, yang menyebut dengan jelas dalam pasal 38 ayat 2 tentang Konperensi Pers bahwa pelatih kepala dan 1 pemain yang masuk dalam starting player dari masing-masing tim yang bertanding wajib hadir dalam  konperensi pers, baik sebelum dan sesudah laga.
Pelanggaran terhadap ketentuan konperensi pers itu dalam ayat 4 pasal 38 Regulasi berakibat denda sebesar Rp 15 Juta.
Menilik keterlibatan Soler sebagai penerjemah dalam dua sesi konperensi pers yang ada, seharusnya Persib terkena denda sebesar Rp 30 Juta. Tapi entah kenapa hal ini tidak terjadi. Bisa diartikan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak melayangkan permintaan ke Komdis untuk memberikan hukuman.
Padahal sudah jelas terpampang di media-media peran Soler saat itu sebagai asisten pelatih, bukannya penerjemah, saat berlangsung konperensi pers. Bukannya Herrie Setyawan yang duduk di depan pers untuk memberikan keterangan atau jawaban atas pertanyaan wartawan.