Saat ini perhatian publik terfokus pada persoalan politik pasca pemilu 2019. Unjuk rasa peristiwa 21-22 Mei yang berujung terjadinya kerusuhan merupakan sesuatu yang memprihatinkan. Kemudian adanya informasi rencana pembunuhan terhadap 4 pejabat tinggi negara dan seorang pimpinan lembaga survei menimbulkan pertanyaan besar. Andaikan kesigapan aparat keamanan kepolisian dan TNI yang berhasil menangkalnya, apakah yang akan terjadi terhadap kondisi keamanan negara?
Pertanyaan utama disini, apakah sikap sekelompok orang yang adalah warga negara atau bagian dari bangsa Indonesia telah melupakan filosofi dasar bangsa yaitu Pancasila?
Saya menganggap tindakan yang dilakukan kelompok tertentu itu bertentangan dengan sila-sila yang terdapat pada Pancasila. Sangat disesalkan perbuatan mereka untuk memecah belah persatuan, ingin menciptakan bentrok antara aparat kepolisian negara, dilaksanakan pada saat sebagian besar masyarakat Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa.
Jelas, apa yang mereka lakukan itu sangat bertentangan dengan sila pertama, sila kedua dan sila ketiga Pancasila. Melakukan pengrusakan, menteror masyarakat, melakukan tindakaan anarkis apakah sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab? "Divide et Impera" modern dengan upaya mau menciptakan konflik antara aparat kepolisian/TNI dengan masyarakat apakah sesuai dengan sila Persatuan Indonesia?
Nah, itulah yang mendasari saya menulis artikel sederhana ini. Untuk sekedar mengenang kembali sejarah lahirnya Pancasila.Â
Saya menyadari bahwa semua kita pernah belajar sejarah ini di sekolah-sekolah. Namun tak apalah kalau kita menyegarkan kembali akan peristiwa kelahiran Pancasila. Mengenang kembali kapan dan siapakah tokoh-tokoh bangsa yang perannya menonjol pada waktu itu. Betapa para tokoh ini telah berpikir dan mengagas sesuatu yang akan menjadi dasar bagi bangsa Indonesia.
Ada 4 orang tokoh bangsa waktu itu tercatat dalam sejarah, yaitu Ir Soekarno, Mohammad Yamin, Dr Soepomo dan Dr Radjiman Wedyodiningrat. Tercatat, dalam sidang Badan Persiapan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) ada 3 tokoh yang berturut-turut menyampaikan gagasan dasar negara :
Pertama, Mohammad Yamin menyampaikan gagasan dasar negara : perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Selain gagasan secara lisan, ia juga menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara, yaitu: ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Waktu penyampaian pidato Soekarno inilah yang dijadikan peringatan hari lahir Pancasila.
"Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya Pancasila. Sila antinya asas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi".
Jadi, Pancasila dirumuskan melalui sidang BPUPKI yang berlangsung sejak tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Hari lahir Pancasila tahun ini yakni tanggal 1 Juni 2019 artinya Pancasila berumur 74 tahun.
Hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hari libur nasional ini dimulai sejak tahun 2017 berdasarkan keputusan Presiden RI No. 24 Tahun 2016. Presiden Joko Widodo menyampaikan ketentuan ini melalui pidatonya pada peringatan "Pidato Bung Karno 1 Juni 1945" di Gedung Merdeka Bandung pada 1 Juni 2016 lalu.
Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila ke 74.
Jayalah Indonesia!!!
Salam Kompasiana.
JM.Manado, 31 Mei 2019.
Sumber: batam.tribunnews.com; goodnewsfromindonesia.id;