Dalam Islam, perintah menutup aurat bagi kaum muslimah adalah suatu keniscayaan serta wajib dijalankan bila sudah mencapai aqil balig sebagai bentuk ketaatan terhadap ketentuan (aturan) Allah SWT. Dalam firman-Nya Allah SWT menyebutkan:
"Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri orang-orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak mudah diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Al-Ahzab:59)
Sangat disayangkan, hijab hanya sebatas mode atau trand fashion kekinian semata sehingga nilai-nilai ketaatan dalam menjalankan perintah Allah SWT, seperti disebutkan dalam ayat diatas tidak mencerminkan ketaatan dalam menjalankan perintah oleh sebagian kaum hawa masa kini. Sebagai orang tua, pendidik, dan muslim yang baik hendaklah menjadi perhatian kita bersama betapa hijab tidak hanya sebatas trand kekinian semata. Namun yang paling penting adalah bagaimana anak-anak muslimah dari sejak dini sudah di kenalkan serta diberikan pemahaman tentang pentingnya berhijab. Maka Ayah dan Bunda hijab ini adalah lambang ketaatan seorang muslimah kepada Allah dan Rasulnya. Lebih dari itu, hijab adalah inti dari wanita muslimah, dan wanita muslimah adalah inti dari keluarga Islami. Oleh karena itu, Ayah dan Bunda harus mulai melatih dan membiasakan serta memahamkan anak gadisnya untuk berhijab sejak usia Dini.
Sebagai refrensi kita bersama, Ayah Bunda perlu mengetahui makna hijab itu sendiri. Hijab mengandung dua makna. Pertama, hijab bermakna penutup tubuh wanita. Kedua, hijab bermakna tidak bercampurnya wanita muslimah dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Dua makna hijab tersebut harus difahamkan kepada anak-anak kita terutama kepada anak-anak perempuan sejak dini. Sehingga nilai kemuliaan hijab akan melekat di hatinya. Dan ketika mereka sudah beranjak Dewasa kelak tidak meninggalkan hijabnya.
Dalam bukunya DR. Khalid Ahmad Syantut menyebutkan ada seorang ulama' yang  sangat mashur, namanya Syaikh Ali Ash-Shabuni berkata seorang muslim harus membiasakan anak gadisnya untuk berhijab syar'i sejak berusia 10 tahun. Sehingga saat balig kelak, ia tidak sulit diminta untuk berhijab. Berikut beberapa cara melatih dan membiasakan anak perempuan agar senang berhijab:
1. Berikan pemahaman kepada buah hati ayah bunda tentang aurat sejak usia 3 tahun;
2. Arahkan anak perempuan ayah bunda untuk menutup seluruh tubuhnya selain rambut, leher, wajah, telapak tangan, dan telapat kakinya di depan keluarga;
3. Biasakan buah hati ayah dan bunda untuk memakai celana panjang, baik di dalam rumah maupun di luar rumah, termasuk ketika tidur;
4. Biasakan buah hati ayah bunda untuk tidak masuk ke dalam ruangan orang yang bukan mahramnya sejak usia 5 tahun;
5. Biasakan anak perempuan ayah bunda yang berusia 5 tahun untuk menutup rambut ketika keluar rumah
6. Anjurkan anak perempuan ayah dan bunda untuk berhijab sejak ia berumur 6 tahun. secara naluri, semestinya ia sudah terdorong untuk berhijab ketika melihat kakak dan bundanya juga berhijab