Mohon tunggu...
Jauhari Samalanga
Jauhari Samalanga Mohon Tunggu... -

praktisi seni Aceh di Banda Aceh. Dibesarkan dan lahir di Aceh Tengah 19 Januari.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesepakatan Membangun Kawasan Pedalaman Aceh

9 Februari 2010   04:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:01 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KEPUTUSAN EXPERT MEETING

DESIGN PEMBANGUNAN ACEH BERBASIS KAWASAN

(Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam)

Hasil Expert Meeting pada tanggal 6 Pebruari 2010 di ACC Turki (Sultan Selim II) menghasilkan beberapa kesepakatan penting :

1. Belum ada perhatian serius dalam membangun Aceh untuk kawasan Tengah Tenggara pedalaman Aceh

2. Belum ada pembangunan yang signifikan antar kabupaten/kota di kawasan Tengah Tenggara pedalaman Aceh

3. Pelaksanakan pembangunan di wilayah Leuser belum menggunakan konsep dan prinsip-prinsip ekologis untuk pembangunan kawasan yang keberlanjutan

4. Pada Rancangan Tata Ruang Wilayah Acah saat ini, belum diprioritaskan untuk kawasan Tengah Tenggara dan Pedalaman Aceh sebagai skala utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh

5. Pemerintah kabupaten/kota belum optimal memanfaatkan dana-dana yang bersumber dari OTSUS dan MIGAS untuk pembangunan wilayah masing-masing

6. Pemberdayaan potensi Leuser belum optimal untuk penguatan masyarakat serta pembangunan di wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam.

7. Perlu pemihakan perbankan di sektor pertanian dan agro industri di kawasan 6 Kabupaten/kota (Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun