Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Bapak-Bapak Kurang Gaul

Menuangkan khayalan menjadi tulisan

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Memasyarakatkan 9R untuk Indonesia Emas

8 September 2025   14:16 Diperbarui: 8 September 2025   15:08 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Peduli Sampah Nasional 2025 (Sumber: sipsn.menlhk.go.id)

Salah satu Hari Nasional yang tidak banyak masyarakat Indonesia ketahui adalah Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari.

Emang ada?

Ada dong ... tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan dampaknya terhadap lingkungan.

Sejak kapan HPSN ada?

Awal mula Pemerintah menetapkan HPSN berawal dari duka cita mendalam akan terjadinya tragedi longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 yang menewaskan 157 orang dari komunitas pemulung yang tinggal di sekitar area tersebut.

Sampah memang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan masyarakat sehari-hari. Jika tidak ada pengelolaan sampah yang baik niscaya lingkungan masyarakat pasti terdampak. 

Karena itu Pemerintah terus berupaya mengambil tindakan serius dalam pengelolaan sampah dan limbah lainnya.

Sebagai gambaran, tinggi timbunan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi telah mencapai sekitar 40 meter atau setara dengan tinggi gedung 16 lantai dan ini akan terus bertambah setiap harinya.

Sejak tahun 1970-an, gerakan lingkungan di Amerika Serikat memperkenalkan Konsep 3R dalam pengelolaan sampah.

Konsep ini pun mulai diterapkan di Indonesia sekitar tahun 2013, sebagai salah satu acuan dari Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan sampah, utamanya sampah rumah tangga.

Apa itu 3R?

  • Reduce:

Kurangi penggunaan barang yang tidak penting yang dapat mencemari lingkungan.

  • Reuse:

Gunakan barang yang bisa digunakan berulang, hindari barang sekali pakai.

  • Recycle:

Proses ulang barang tak terpakai menjadi bahan mentah untuk membuat barang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun