Mohon tunggu...
Jihan Zafira H
Jihan Zafira H Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi membaca dan mendengarkan lagu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Perilaku Tertib dalam Berlalu Lintas di Kawasan Kampus

13 Desember 2023   02:03 Diperbarui: 13 Desember 2023   02:43 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lalu lintas merupakan suatu gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan. Sedangkan ruang lalu lintas jalan merupakan sarana yang dipergunakan bagi gerak pindah kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung lainnya. Pengertian tersebut terdapat di dalam Undang -- Undang No.22 tahun 2009 tentang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Empat unsur yang berkaitan tentang lalu lintas  yaitu pengemudi, kendaraan, jalan dan pejalan kaki . 

Kendaraan pribadi telah menjadi moda transportasi utama bagi sebagian besar warga indonesia dalam melakukan aktivitas sehari -- harinya . Ketergantungan warga Indonesia terhadap penggunaan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor cenderung sangat tinggi dilihat dari beberapa tahun terakhir. Melihat ketergantungan yang tinggi tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kecelakaan kadang terjadi. Salah satu kawasan yang banyak bergantung pada kendaraan pribadi adalah kawasan kampus. 

Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan banyaknya aktivitas yang memunculkan pergerakan dari satu tempat ke tempat yang lain yang masih berada di dalam kawasan kampus yang luas. Melihat kondisi tersebut menciptakan beragam perilaku dalam berkendara warga kampus dimana terdapat yang tertib dan  belum tertib dalam berkendara di dalam kampus.

Hal yang berkaitan dengan keselamatan dalam berlalu lintas adalah pengendara kendaraan; kendaraan yang dipakai; kondisi jalan dan lingkungan sekitar jalan.Keselamatan berlalu lintas memiliki hubungan dengan kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan bisa terjadi karena dipengaruhi oleh tingkat faktor resiko yang terkait dengan unsur-unsur sistem lalu lintas seperti: infrastruktur dan perangkat kontrol lalu lintas; kendaraan dan faktor pengguna jalan. Faktor-faktor ini dapat menjadi kemungkinan terjadi kecelakaan, namun perlu diperhatikan bahwa tidak semua faktor dapat dijadikan sebagai penyebab kecelakaan.

Jalan merupakan sistem yang menghubungkan pusat- pusat aktivitas dalam suatu lingkup kawasan kampus yang menghubungkan antara jaringan jalan yang saling terkoneksi. Peran jalan  dalam aspek keruangan memegang peranan penting bagi kehidupan manusia. Faktor yang mempengaruhi keselamatan prasarana jalan menurut Rosolino, et al., (2014) dapat   dibedakan menjadi 2 komponen yakni kondisi jalan dan fasilitas lalu lintas. Kondisi jalan berkaitan dengan permukaan jalan, desain jalan, perawatan jalan, drainase, dll. Sedangkan fasilitas lalu lintas berkaitan dengan rambu lalu lintas; marka/ pembatas lalu lintas; fasilitas kondisi darurat.

Pengguna jalan adalah seseorang yang melakukan kegiatan mengemudi dan mengarahkan kendaraan ke suatu lokasi atau pusat aktivitas dengan memanfaatkan prasarana jalan. Berkendara memperlukan kemampuan, pengetahuan, kesiapan dan pengalaman tertentu untuk menghadapi situasi di jalan. Berkendara sangat dipengaruhi oleh perilaku berkendara seseorang. Perilaku merupakan kondisi seseorang dalam berpikir, berbicara dan bertindak sebagai respon dari situasi yang ada disekitarnya. Perilaku berkendara sangat berpengaruh terhadap keselamatan berlalu lintas. 

Komponen perilaku berkendara yang mampu mempengaruhi keselamatan di jalan menurut Rosolino, et al., (2014)  adalah kecepatan, kelelahan fisik, berkendara di malam hari dan penggunaan sabuk keselamatan dan helm. Sedangkan   menurut Hjar, et al., (2013)  komponen dasar yang dapat mempengaruhi aktivitas berkendara yang mendukung keselamatan adalah jenis kelamin; kelompok usia; jenis kendaraan yang digunakan; lama waktu tinggal di wilayah tersebut; pengetahuan cara mengemudi; pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas; dan keterlibatan dalam kejadian kecelakaan.

Pada kenyataannya, ditemukan banyak fakta yang  menarik mengenai keselamatan berlalu lintas di kawasan kampus. Ditemukan adanya  hubungan antara pengguna jalan dan pemahaman terhadap keselamatan berlalu lintas dengan respon perilaku berkendara dan tanggapan terhadap kondisi lalu lintas. Pada kenyataannya ditemukan bahwa masih banyak perilaku berkendara warga kampus terutama mahasiswa masih belum mengutamakan keselamatan dalam  berlalu lintas seperti melanggar rambu lalu lintas dan memilih jalur jalan yang salah. Melihat hal tersebut, didapatkan  fakta pula bahwa latar belakang pendidikan dapat mempengaruhi pemahaman keselamatan berkendara dan kepatuhan pada peraturan lalu lintas.

Pemahaman tentang keselamatan dalam  berlalu lintas yang baik seharusnya didukung dan ditingkatkan dengan perilaku berkendara yang benar. Terdapat beberapa cara tentang keselamatan berkendara di lingkungan kampus seperti  berikut :

  • Memeriksa kondisi kelayakan kendaraan secara keseluruhan dan berkala sebelum berkendara,
  • Selalu menggunakan helm SNI bagi pengendara motor baik dalam perjalanan jarak dekat maupun jarak jauh,
  • Selalu memasang sabuk pengaman bagi pengendara mobil baik dalam perjalanan jarak dekat maupun jarak jauh,
  • Kecepatan kendaraan maksimal 20 km/jam saat mengendarai kendaraan di kawasan kampus,
  • Selalu membawa kelengkapan dokumen saat berkendara baik dalam perjalanan jarak  dekat maupun jarak jauh,
  • Tidak menggunakan alat komunikasi saat berkendara, dan
  • Selalu menaati rambu lalu lintas dan marka jalan yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun