Mohon tunggu...
Jihan Yumn Syahrina
Jihan Yumn Syahrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

EKONOMI PEMBANGUNAN-UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Acuan Sistem Ekonomi Islam sebagai Solusi Problematika dalam Ekonomi Modern

30 Oktober 2023   23:06 Diperbarui: 30 Oktober 2023   23:11 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Banyak masalah muncul dari sistem ekonomi konvensional yang saat ini digunakan.  Tidak ada habisnya masalah, termasuk ketidakseimbangan distribusi kekayaan, krisis keuangan berulang, pengangguran, kemiskinan, dan bencana lingkungan.  Sebaliknya, sejumlah fitur ekonomi Islam dapat menjawab masalah tersebut.  Sistem ekonomi Islam bertujuan untuk mencapai falah, atau kebahagiaan hidup holistik, baik di dunia maupun akhirat. Ini adalah karakteristik pertama sistem tersebut.  Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah dasar kedua.  Setiap tindakan ekonomi harus sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai yang dipegang oleh sumber ajaran Islam.  Jadi, tindakan ekonomi akan sesuai dengan moral.  Ketiga, mengutamakan Persaudaraan dan Keadilan. Keempat, mengharamkan Riba. Riba dilarang dalam bentuk apa pun karena mengandung unsur penindasan dan exploitasi yang dapat mengganggu tatanan Kelima. Ini berarti bahwa perilaku Maysir (perjudian), Gharar (ketidakpastian), dan Maisir (spekulasi) dalam aktivitas ekonomi dilarang. Ini mencegah gelembung ekonomi dan kolaps sistem keuangan. Keenam, ekonomi Islam menganjurkan prinsip bisnis seperti kejujuran, amanah, dan keadilan. Ini akan membentuk iklim Ketujuh, di mana pemerintah memiliki peran besar dalam mengatur dan memastikan bahwa aturan ekonomi sesuai dengan hukum Islam.

Ada bukti bahwa sistem ekonomi Islam yang memiliki ciri-ciri tersebut dapat menyelesaikan berbagai masalah ekonomi kontemporer. Selanjutnya, seluruh ekonomi dalam Islam harus berlandaskan pada sumber ajaran yaitu Al-Qur'an dan Hadis. Dengan kata lain, setiap praktik ekonomi harus sejalan dengan etika dan nilai-nilai yang diajarkan oleh keduanya. Hal ini akan memastikan bahwa moralitas tetap ada dalam sistem ekonomi Islam, yang sangat menekankan keadilan dan persaudaraan universal.  Pelarangan riba dalam sistem keuangan Islam adalah prinsip lain yang sangat penting: harta yang melimpah tidak boleh dimiliki oleh segelintir orang.

Dalam ekonomi Islam, aktivitas spekulatif seperti gharar (ketidakpastian), maisir (perjudian), dan maysir juga dilarang.  Salah satu karakteristik sistem ini adalah instrumen zakat yang dipungut dan didistribusikan secara adil.  Dalam ekonomi Islam, moralitas dan etika seperti kejujuran, keadilan, dan amanah diutamakan atas kepentingan orang lain.  Pemerintah juga memiliki peran besar dalam memastikan bahwa kegiatan ekonomi berjalan sesuai dengan hukum Islam.  Sistem ekonomi Islam memiliki semua manfaat yang diperlukan untuk menjadi alternatif yang efektif untuk menggantikan sistem ekonomi konvensional yang sudah tidak relevan lagi.  Tidak diragukan lagi, penerapan ini harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Di antaranya adalah fokus pada kesejahteraan secara keseluruhan, baik di dunia maupun di akhirat, berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah, menekankan keadilan dan persaudaraan, melarang riba dan spekulasi, menerapkan zakat, etika bisnis Islami, dan berpartisipasi secara aktif dalam mengatur ekonomi syariah oleh pemerintah. Dengan demikian Sistem ekonomi Islam dianggap mampu menggantikan kapitalisme konvensional, yang telah menuai banyak kritik dan tidak berhasil menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh umat manusia, karena karakteristik-karakteristik tersebut. Oleh karena itu, sudah saatnya sistem ekonomi Islam mulai diterapkan secara bertahap di berbagai negara untuk mewujudkan cita-cita keadilan dan kesejahteraan ekonomi yang benar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun