Di masa pemerintahan baru, Presiden Prabowo mulai gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran pada APBN dan ABPD. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Efisiensi tersebut berdampak pada sebagian kinerja Kementerian/Lembaga yang ada di Indonsesia. K/L yang terdampak efisiensi seperti Kementerian Keuangan sebesar Rp12,3 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp81,3 triliun; Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp3,66 triliun; Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp1,03 triliun; Kementerian Transmigrasi Rp47,39 triliun; Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan lainnya.
Efisiensi anggaran ini berdampak positif pada penghematan belanja terutama pada belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan kegiatan yang dirasa tidak terlalu membutuhkan anggaran dalam mendukung setiap program kementerian/lembaga. Efisiensi ini merupakan instruksi yang dibuat oleh presiden guna mendukung salah satu program prioritas nasional yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Adanya MBG ini membuat pemerintah harus mencari dana secara besar-besaran untuk memenuhi anggaran pada tahun 2025 yaitu sekitar Rp71 triliun.
Lalu, bagaimana dengan anggaran Kementerian Pendidikan?
Efisiensi anggaran juga diterapkan pada Kementerian Pendidikan Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) yang awal pagu anggarannya adalah Rp57,6 triliun dipangkas hingga 39 persen atau sekitar Rp22,5 tiliun menjadi Rp35,1 triliun. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengalami pemangkasan sebesar Rp8 triliun. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam Rapat Kerja dengan Komite III DPR RI pada Senin (03/02/2025) mengatakan "Ya, makin sedikit anggarannya, makin cepat habisnya, kira-kira begitu." Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia.
Namun, Menteri Kemendikdasmen menyatakan pemangkasan terhadap anggaran pendidikan ini diklaim tidak akan mengurangi porsi dari program strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan juga tunjangan sertifikasi guru. Pemangkasan ini telah diusahakan agar tidak menganggu seluruh program strategis dari Kemendikdasmen. Tetapi, salah satu pos belanja yang dipangkas secara besar-besaran adalah infrastruktur yaitu sekitar 59,1%.
Pemangkasan anggaran infrastruktur akan berdampak signifikan pada pembangunan dan renovasi sekolah, sehingga prosesnya terhambat. Melansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat 3,5 juta siswa masih belajar di sekolah yang memiliki akses tidak layak. Lebih lanjut, Data BPS menyebutkan pada tahun 2024, bangunan sekolah yang rusak mencapai 119.876 bangunan SD, SMP, SMA, dan SMK. Padahal, salah satu tingkat kenyamanan siswa dalam belajar dan menyerap pelajaran berasal dari kelayakan bangunan kelas. Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, perbaikan sekolah rusak menjadi semakin sulit dan berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran.
Mirisnya, sebelum adanya pemangkasan, anggaran pendidikan tidak memenuhi mandatory spending minimal sebesar 20% dari APBN. Yang mana alokasi APBN 2025 untuk pendidikan hanya 18% atau RP651,6 triliun lebih rendah dari anggaran 2024 sebesar Rp665 triliun. Padahal, dalam Pasal 49 ayat (1) UU Sistem Pendidikan Nasioanl berbunyi "Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)". Hal ini juga bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". Jika anggaran terus dipotong, bagaimana Indonesia bisa meningkatkan kualitas pendidikan?
Peningkatan kualitas pendidikan seharusnya berjalan seiring dengan anggaran yang diberikan. Ketika anggaran yang digelontorkan untuk pendidikan dipangkas terutama dari belanja infrastruktur, pembangunan yang seharusnya dilakukan untuk mencapai kenyamanan belajar-mengajar tidak akan terpenuhi.
Apa hubungannya pemangkasan anggaran terhadap IPM?
Pendidikan merupakan salah satu indikator utama dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam IPM, keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia diukur melalui tiga aspek utama, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak, yang juga menjadi tolok ukur dalam pembangunan ekonomi. Semakin tinggi status IPM menunjukkan capaian pembangunan manusia yang lebih baik. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan IPM berkontribusi pada pembangunan ekonomi suatu negara. Pada tahun 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai 75,02 meningkat 0,85 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,39. Namun, pertumbuhan ini bisa terhambat jika anggaran pendidikan dikurangi, karena kualitas pendidikan yang rendah akan berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia. IPM yang tinggi berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Jika pendidikan tidak mendapatkan perhatian yang memadai, Indonesia berisiko memiliki tenaga kerja dengan keterampilan rendah, yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Jika dengan anggaran pendidikan seperti yang sebelumnya saja kualitas pendidikan di Indonesia masih sangat jauh dari kata baik, bagaimana dengan adanya pemangkasan anggaran ini? Mari kita lihat dari bagian timur Indonesia, ketimpangan pendidikan di Indonesia masih tinggi dan banyak sekali siswa yang belum mendapatkan pendidikan secara gratis, sekolah yang kekurangan fasilitas, kesejahteraan guru belum terpenuhi, dan kurangnya dana pendidikan. Padahal, siswa di daerah timur Indonesia sangat berharap mendapatkan pendidikan gratis dan layak. Pengaruh dari kualitas pendidikan yang kurang baik dan kurang layak ini akan sangat berdampak pada sumber daya manusia kedepannya.