AHB: Saya mencatat sedikitnya ada empat hal yang menjadi kendala dalam investasi. Ini persoalan secara nasional dan lokal. Pertama, adanya peraturan daerah yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat, kemudian banyak peraturan yang tumpang tindih, birokrasi yang rumit dan butuh waktu lama, dan peraturan ketenagakerjaan yang kurang fleksibel.
Dengan melihat hambatan-hambatan tersebut, saya akan memulainya dengan membangun administrasi pemerintahan yang probisnis. Semua perizinan dipermudah, diperingan biayanya, dipercepat, bahkan bila perlu dokumen-dokumen itu diantar kepada pihak-pihak yang membutuhkannya.
Bagi saya, city branding itu sangat penting. Tetapi bukan sekadar slogan. Diperlukan upaya dan strategi agar kota Balikpapan memiliki positioning yang kuat di regional maupun global. Harus ada gerakan dari manusia-manusia yang melayani. Kekuatan Balikpapan pada sektor jasa industri, perdagangan, pendidikan, kesehatan, atau pariwisata perlu dioptimalisasi.  Apabila optimalisasi tersebut sudah merata pada berbagai sektor, maka tingkat ketergantungan PDRB pada sektor tertentu perlahan-lahan akan turun.
Penulis: Bagaimana Anda memotret permasalahan kota Balikpapan pada saat ini dan masa depan serta solusinya?
AHB: Setiap kawasan memiliki permasalahanya masing-masing. Wilayah perkotaan memiliki karakter tersendiri. Tidak terkecuali kota Balikpapan. Ledakan penduduk, problem sampah, banjir, kemacetan, kekumuhan, degradasi lingkungan, kesemuanya mempengaruhi dinamika sosial dan ekonomi masyarakat perkotaan.
Menurut saya masalah-masalah tersebut hanya bisa diselesaikan dengan dua cara, dengan ilmu dan budaya. Permasalahannya adalah seringkali solusi yang sudah ada tidak menjadi prioritas.
Isu permasalahan perkotaan dan pemecahan masalahnya juga sudah mendapat perhatian dari pemerintah. Menurut saya pengembangan city branding, smart city dan creative city untuk mengcover isu permasalahan kota sudah sangat baik. Model penanganan masalah sudah ada, tinggal  implementasi dan akselerasi program saja.
Permasalahan Balikpapan pada masa depan tentu semakin kompleks seiring pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Ke depan, kota kita akan menjadi megacity. Karenanya, diperlukan langkah-langkah antisipasi dalam bentuk regulasi-regulasi. Diperlukan juga payung regulasi bersama yang bersifat antarwilayah, karena daya dukung wilayah kota Balikpapan sangat terbatas.
Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah masterplane tata ruang kota yang harus menyesuaikan dengan perkembangan kota Balikpapan sebagai kota penyangga IKN.
Penulis: Anda sepertinya ingin mencuri hati para ketua RT Â dengan cara memberi peran lebih besar kepada RT sebagai pilar pembangunan.