Mohon tunggu...
Kabar Desa
Kabar Desa Mohon Tunggu... Guru - Kembali Menyuarakan suara yang tenggelam

Mencari Kebenaran dari yang salah.....salam indonesia...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Revitalisasi Spirit Petani di Tengah Pandemi Covid-19

21 Januari 2021   15:18 Diperbarui: 21 Januari 2021   15:27 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 World Health Organization atau biasa disebut WHO adalah organisasi internasional yang didirikan pada tanggal 7 April 1948 yang bermarkas di Jenewa, Swiss. WHO adalah organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mempunyai tanggungjawab untuk memberikan arah dan kebijakan dalam penanganan kesehatan masyarakat dunia

Sebagai Organisasi Dunia dalam Hal ini World Health  Organization (WHO ) tentu saat ini sedang dalam pengembangan vaksin anti Covid 19 melalui WHO Blueprint on Covid -19 ( cetak biru penelitian pengembangan WHO untuk covid -19).  

Dengan melihat Penanganan WHO tentu Masyarakat Dunia harus tetap menunggu dan menjalankan berbagai intruksi dan Kebijakan di Negara masing-masing agar bisa keluar dari situasi Pandemi.

Sementara itu situasi di Indonesia bukan lagi dalam pengembangan Vaksin anti virus namun Indonesia saat ini sedang proses pendistribusian vaksin anti virus ke berbagai provinsi  yang di mulai sejak awal Januari 2021, dengan target dan gelombang yang sudah dijadwalkan oleh pemerintah. 

Kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut sebagai upaya penanganan Covid 19 dan juga sebagai bagian untuk mengembalikan situasi Indonesia dari covid 19, ini merupakan pekerjaan yang cukup berat.

Di  sisi yang lain Pemerintah sedang Mengupayakan pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong program-program strategis agar masyarakat Indonesia terlibat dalam pemulian ekonomi Nasional. 

Program Prioritas yang di rencanakan oleh pemerintah Terdapat 6 program prioritas yang menjadi fokus di tahun 2021 yaitu, peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan dan lingkungan masyarakat, peningkatan investasi dengan memberikan dukungan pada kawasan strategis nasional, penguatan jaring pengaman nasional lewat program Padat Karya Tunai (PKT) serta pembelian produk rakyat dan pengusaha lokal (UMKM), dan peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.  

Program Prioritas ini sebagai jalan keluar dalam upaya pemulihan Ekonomi Nasional setelah dilanda  Pandemi covid 19 sepanjang tahun 2020, Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada keberlanjutan pada tahun 2021 bila upaya pencegahan dan pengobatan tidak maksimal oleh pemerintah. Lalu pertanyaan refleksinya bagaimana dengan petani dalam kehidupan bertani ?.

Bila kita cermati dinamika yang terjadi di dunia akibat pandemi kovid 19, tentu ada banyak dampak,  bagi  pemerintah pengambil kebijakan maupun masyarakat dan elemen lainya sebagai sasaran kebijakan. Upaya pemulihan ekonomi nasional hari ini masih menunggu kepastian dari dua alternatif skenario yaknik ada atau tidaknya gelombang ke 2 covid 19 dan kecepatan respon pemerintah secara global ( Sekretariat Kabinet Ri). Meski demikian sejak juni 2020 pemerintahan Ri telah meluncurkan berbagai bantuan sosial melalui kementrian yang ada kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku. Hal tersebut bertujuan untuk menopang ekonomi masyarakat pada masa  pandemi ini.

Apresiasi perlu kita berikan kepada pemerintah Indonesia dan lembaga nonpemerintah  yang telah meluncurkan berbagai bantuan baik secara tunai maupun non tunai tepat sasaran. Upaya tersebut perlu kita pandang  dari aspek sosial bukan aspek politik, karena berhubungan dengan kemanusiaan yang adil bukan golongan yang berkepentingan.

Penyaluruan  bantuan kepada masyarakat dampak covid 19 tidak sebatas pada proses sesuai mekanisme melainkan juga perlu diperhatikan soal aspek pemanfaatan oleh penerima apakah sudah sesuai maksud bantuan ataukah diluar dari maksud bantuan, sehingga dapat tercapai pemanfaatan yang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun