Mohon tunggu...
hasran wirayudha
hasran wirayudha Mohon Tunggu... Wiraswasta - welcome to my imagination

orang kecil dengan cita-cita besar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tarawihnya Nabi 11 Rakaat atau 23?

9 Mei 2019   09:57 Diperbarui: 9 Mei 2019   10:04 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : tirto.id

Sholat tarawih adalah sholat sunat yang hanya dilaksakan pada malam bulan ramadhan, sholat ini menjadi salah satu ciri khas bulan ramadhan selain puasa. hampir disetiap mesjid dipenuhi oleh jamaah yang melaksanakan sholat tarawih, bahkan terkadang jumlah jamaahnya lebih banyak daripada saat melaksanakan sholat wajib. tetapi jika kita amati lebih jauh, pelaksanaan sholat tarawih disetiap tempat bisa berbeda-beda khususnya dalam jumlah rakaat, ada yang melaksanakan tarawih dengan witir  10+1, 10+3,20+1, dan 20+3.

perbedaan jumlah rakaat tarawih ini disebabkan adanya perbedaan dalam hal mengambil dasar hukum khususnya hadist tentang sholat tarawih, bagi orang awam tentu hanya mengikuti apa yang telah diyakini dan dilaksankan oleh kyai, ustadz, atau habaib di lingkungan mereka. tetapi bagi yang berhati-hati tentang urusan ibadah ada baiknya mengetahui dan mempelajari lebih dalam mengenai dasar hukum sholat tarawih sehingga tidak ada keraguan dalam hati.

Dalam hukum Islam tentu yang manjadi patokan adalah AL Qur'an dan Hadist, segala yang bertentangan pastilah sesat dan tidak diterima sebagai ibadah bahkan justru bisa menjerumuskan kita dalam kesesatan. berikut ini adalah skema hukum islam berdasarkan kekuatannya yaitu:

1. AL -Qur'an, merupakan dasar hukum paling tinggi bagi umat islam, ibaratnya AL-Qur'an ini adalah akar setiap hukum islam dan lebih bersifat umum.

2. Hadist nabi, karena AL-Qur'an lebih bersifat umum maka diperlukan penjelasan detail terhadap hukum itu agar umat islam mengerti dengan baik tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, untuk itulah ada  hadist nabi yang bersifat menjelaskan detil hukumnya. 

Hadist sendiri terbagi lagi menjadi beberapa tingkatan sesuai kekuatan hukumnya yaitu :

1. hadis Sahih, menurut Al Hafidz Ibnu Hajar,  hadist sahih adalah hadist yang diriwayatkan oleh para perawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber 'illlat, dan tidak janggal.

2. Hadist Hasan, hadist yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, tidak sempurna ingatannya, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber'illat, dan tidak janggal. 

3. Hadist Dhoif atau disebut juga hadist lemah merupakan hadist yang secara syarat tidak memenuhi hadist sahih atau hasan seperti diriwayatkan oleh perawi yang pendusta atau sering keliru, sanadnya tidak bersambung(putus), dan ada juga yang isinya janggal atau bertentangan dengan hadist di atasnya. 

Hadist Dhoif ini tidak bisa dijadikan dasar hukum, bahkan ulama pun memperingatkan bahwa hadist ini dilarang disampaikan tanpa disertai penjelasan sadadnya, apalagi jiga berhubungan dengan perkara halal dan haram sudah pasti hadist ini tidak boleh dipakai.

4. Hadist Palsu, dari namanya saja kita sudah bisa menebak bahwa hadist ini berisi kepalsuan walaupun isinya bagus tetapi palsu. 

jika kita sudah mengetahui kekuatan derajat hadist maka kita akan kembali ke permasalahan utama yaitu mengenai perbedaan rakaat sholat tarawih yang sering kita temukan dikehidupan sehari-hari dan dasar hukumnya yaitu:

Hadist sholat tarawih (sholat malam ramadhan) yang menjadi dasar bagi ulama adalah hadist yang diriwayatkan dari Aisyah istri Nabi Muhammad SAW ketika ditanya oleh Abu salamah " bagaimana Sholat Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam  di bulan Ramadhan?, kemudian Aisyah menjawab " Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah rakaat dalam sholat malam di bulan ramadhan dan tidak pula dalam sholat lainnya lebih dari 11 rakaat "

hadist yang diriwayatkan dari Aisyah ini memiliki derajat yang sahih, sehingga menjadi dasar hukum untuk jumlah rakaat dalam sholat tarawih pada malam bulan ramadhan. lantas bagaimana dengan sholat tarawih 20 atau 23 rakaat yang sering kita jumpai dan laksanakan saat ini?

As Suyuthi mengatakan, "Telah ada beberapa hadits shahih dan juga hasan mengenai perintah untuk melaksanakan qiyamul lail di bulan Ramadhan dan ada pula dorongan untuk melakukannya tanpa dibatasi dengan jumlah raka'at tertentu. Dan tidak ada hadits shahih yang mengatakan bahwa jumlah raka'at tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah 20 raka'at. Yang dilakukan oleh beliau adalah beliau shalat beberapa malam namun tidak disebutkan batasan jumlah raka'atnya. Kemudian beliau pada malam keempat tidak melakukannya agar orang-orang tidak menyangka bahwa shalat tarawih adalah wajib."

Ibnu Hajar Al Haitsamiy mengatakan, "Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat tarawih 20 raka'at. Adapun hadits yang mengatakan "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat (tarawih) 20 raka'at", ini adalah hadits yang sangat-sangat lemah."

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, "Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Ibnu 'Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan 20 raka'at ditambah witir, sanad hadits itu adalah dho'if. Hadits 'Aisyah yang mengatakan bahwa shalat Nabi tidak lebih dari 11 raka'at juga bertentangan dengan hadits Ibnu Abi Syaibah ini. Padahal 'Aisyah sendiri lebih mengetahui seluk-beluk kehidupan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu malam daripada yang lainnya. Wallahu a'lam."

jadi jika kita ingin berhati-hati dalam beribadah bulan ramadhan lebih baik emengambil dasar hukum yang sudah jelas ke sahihannya yaitu hadist dari Aisyah yang merupakan istri Nabi Muhammad SAW, kemudian Hadist memiliki kesamaan dengan apa yang diriwayatkan oleh: 

Ibnu Abbas "Sholat Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam dimalam hari adalah 13 rakaat "( H.R Bukhari) 

sebagian ulama berpendapat bahwa jumlah rakaat sholat malam Nabi adalah 11 rakaat, sedangkan 2 rakaatnya adalah sholat pembuka sesuai dengan hadist dari Aisyah :

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika hendak melaksanakan shalat malam, beliau buka terlebih dahulu dengan melaksanakan shalat dua rak'at yang ringan.

dalil yang dijadikan para ulama yang melaksanakan sholat tarawih 20 rakaat adalah Hadist yang diriwayatkan oleh ibnu abbas 

"Dari Ibnu Abbas ra. dia berkata : Rasulullah SAW. shalat pada bulan Ramadlan tanpa berjama'ah 20 rakaat dan witir". (HR. Ibnu Abi Syaiban dan Baihaqi)

Dalam kitab Subulus Salam disebutkan bahwa Imam Ahmad, Imam Ibnu Ma'in, Imam an-Nasa'i, Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam at-Tirmidzi dan para Imam lainnya yang berpendapat bahwa hadis yang diriwayatkan oleh Abu Syaibah adalah hadis dhaif. Bahkan Imam Syu'bah pun mengatakan bahwa Abu Syaibah adalah seorang pendusta.

"Orang-orang di zaman Umar ra. melakukan shalat malam 23 rakaat (20 Tarawih, 3 Witir)". (HR. Malik dalam kitab Muwattho')

pelaksanaan tarawih pada masa khalifah Umar ini yang melaksanakan tarawih 20 rakaat dan witir 3 rakaat tidak mendapatkan pertentangan dari sahabat lainnya apalagi saat ini Aisyah dan Abu hurairah masih hidup. padahal dalam kasus lain mereka akan menghujatnya apabila melakukan perbuatan yang tidak sesuai syariat.

jadi kesimpulannya baik itu tarawih 11 rakaat atau 23 rakaat memiliki dasar hadist masing-masing , kita boleh melaksanakan tarawih 11 rakaat atau yang 23 rakaat tergantung dimana kita sholatnya, jika  mesjid di dekat rumah tarawih 23 rakaat kita ikuti, jika kita lebih yakin dengan tarawih 11 rakaat maka carilah mesjid lain yang juga melaksanakan tarawih 11 rakaat, atau tarawih sendiri dirumah. sebab nabi Muhammad SAW pernah tarawih di mesjid berjamaah, tetapi pernah juga sholat di rumah sendirian. 

semoga apa yang saya sampaikan bisa memberi manfaat pada para pembaca dan apabila terdapat kesalahan mohon dikoreksi dan diingatkan sebab sesam muslim itu bersaudara dan wajib saling mengingatkan untuk kebaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun