Mohon tunggu...
hasran wirayudha
hasran wirayudha Mohon Tunggu... Wiraswasta - welcome to my imagination

orang kecil dengan cita-cita besar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Suap Miekarta Bukti Investasi Masih Simalakama

23 Oktober 2018   12:37 Diperbarui: 23 Oktober 2018   12:50 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Minggu ini ada berita yang sebetulnya biasa saja, namun jika melihat siapa saja yang terlibat tentu banyak orang akan mengerutkan dahi, itu adalah kasus suap miekarta, sebuah mega proyek dari lippo group yang melibatkan bupati bekasi dan jajaran pejabat lainnya. Tentu sebagai warga negara yang baik maka sudah sewajarnya kalau ikut merasakan betapa bobroknya mental para pejabat yang terkena kasus ini.

Mega proyek miekarta didagang-gadang sebagi proyek yang sangat ambisius dari lippo group, seperti membangun sebuah kota baru yang mencakup wilayah yang begitu luas. Proyek ini tentu akan membawa beberapa dampak positif seperti meningkatnya populasi dan tempat usaha yang akan menampung banyak tenaga kerja. Namun megaproyek ini ternoda dengan adanya kasus suap miekarta oleh pejabat-pejabat terkait.

Ini menunjukkan bahwa investasi di indonesia masih seperti buah simalakama, andai semua berjalan sesuai peraturan perundang-undangan tentu tidak mungkin kasus ini terjadi, namun dari kasus ini memiliki 2 kemungkinan yang harus diselidiki, kemungkinan itu adalah :

1.syarat izin telah sesui namun pihak pemkab menghambat/menghalangi jika tidak diberi fee dengan jumlah yang ditentukan.

2. Syart izin tidak sesuai namun pihak lippo memaksakan izin tersebut dengan bayaran sejumlah yang ditentukan.

Seorang pebisnis pasti ingin bisnisnya terus berkembang dan ini juga membantu pemerintah untuk membuka kesempatan kerja bagi pengangguran negri yang jumlahnya cukup banyak. Namun untuk bisa mewujudkan itu semua tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua ada aturan dan undang-undang yang harus ditaati oleh setiap orang.

Apalagi untuk membangun bisnis di lahan yang sangat luas tentu memerlukan yang namanya izin-izin seperti amdal, imb, dan lainnya. Jika salah satu syarat izin tidak terpenuhi maka pembangunan proyek itu harus dihentikan sampai nanti hasil akhir menunjukkan apakah layak dapat izin atau tidak.

Tidak menutup kemungkinan pula bahwa segala syarat izin terpenuhi namun dari pihak pemberi izin dalam hal ini pemkab bekasi menahan izin itu kecuali pihak lippo membayar dengan jumlah yang telah ditentukan.

Jadi tergantung hasil sidang nanti apakah kasus no 1 atau 2. Kalau terbukti yang nomor 1 maka yang harus dihukum berat adalah penerima suap karena telah menghalangi investasi. Namun jika no 2 yang terbukti maka yang harus dihukum berat adalah para pemberi suap, dan yang menerima suap juga harus dihukum berat karena meloloskan pelanggaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun