Mohon tunggu...
Jhon Mejer Purba
Jhon Mejer Purba Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pasca Sarjana UI

menghimpun Mahasiswa dan Pemuda yang beridentitaskan Habonaron Do Bona

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tragedi KM 50 dalam Perspektif HAM dan Demokrasi

14 Januari 2021   11:47 Diperbarui: 14 Januari 2021   12:09 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab. Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengungkapkan dari hasil pendalaman termasuk menyusuri tempat kejadian perkara, pihaknya semakin mendapatkan titik terang.

"Jangan sampai kasus ini hilang diam begitu saja, jika Komnas HAM lambat dalam mengungkap tragedy ini usul Pemerintah untuk segera membentuk tim pencari fakta independen (TPF). Sekali lagi ditegaskan penembakan anggota FPI ini merupakan kejahatan hak asasi manusia. Perlu diungkap dalangnya. Tutup Jhon Mejer Purba

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun