Pendidikan adalah hal yang sangat berpengaruh dalam perkembangan suatu negara. Dalam UUD 1945 telah diatur oleh pasal 32 ayat 1 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan."
Realisasi pasal tersebut adalah sebuah visi dari misi yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 (Piagam Jakarta) dalam alinea ke-4 yang berbunyi "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.....".
Dari kedua kutipan tersebut, sangat jelas bahwa pendidikan akan meningkatkan mutualitas sebuah negara. Pendidikan adalah suatu hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap manusia.
Melalui pencapaian pendidikan, seorang individu dapat pula meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengembangkan kualitas sebuah negara. Dimana hak fasilitas pendidikan yang layak sudah terpenuhi, saatnya memenuhi kewajiban untuk mengecap pendidikan dengan bersunguh-sungguh.
Dari pendidikan, seseorang akan belajar serta membentuk karakter dalam dirinya untuk menjadi orang yang mampu berpikir lebih realistis dan berkarakter sosial yang tinggi.
Memasuki era milenial saat ini, Indonesia masih dikatakan negara berkembang, yang artinya negara ini masih memiliki kesejahteraan material yang rendah. Kesenjangan masih lah nampak jelas dalam ranah kehidupan di Indonesia, utamanya kesenjangan dalam bidang pendidikan. Masyarakat memandang permasalahan ini karena kurangnya kinerja pemerintah dalam megupayakan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tidak meratanya pendidikan disetiap daerah di Indonesia, utamanya daerah pelosok yang terisolasi oleh kondisi geografis, menjadi pokok utama yang seharusnya lebih diperhatikan dalam meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Indonesia.
Permasalahan ini menjadi alasan utama banyaknya anak-anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan yang layak. Selain itu tidak jarang ada anak yang putus sekolah karena alasan perekonomian. Sekat antara masyarakat modern perkotaan dan masyarakat tradisional belum pula dapat disama-ratakan kualitas dan kuantitasnya.
Hal ini memantik pro-kontra yang terjadi ditengah masyarakat. Kondisi ini tidak bisa terus-menerus menjamur di Indonesia. Masyarakat terfokus untuk melirik prihatinnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Tanpa disadari, masyarakat melupakan sudah berapa banyak anak bangsa yang mengharumkan nama Indonesia oleh kesuksesannya dalam jenjang pendidikan. Sehingga, melalui perbandingan prestasi dan kondisi tersebut, pemikiran masyarakat akan lebih terbuka tentang bagaimana membangun kesejahteraan pendidikan di Indonesia.Â
Negara Indonesia dibentuk berdasar rasa persatuan-kesatuan masyarakatnya, bukan kekuatan pemerintahan. Antar pemerintah dan masyarakat haruslah terjalin hubungan yang sinkron untuk mencapai tujuan utama, yakni kesejahteraan bangsa.Â
Oleh karena itu, masyarakat tidak seharusnya menggantungkan problematika negeri ini pada pemerintahan. Begitupula pemerintah, tidak menjadikan jabatan sebagai dompet kekuasaan saja, melainkan menjalankan kewajiban yang dibebankan kepadanya.Â
Mutu dan kualitas pendidikan dapat dijamin dengan adanya kesadaran penuh dari masyarakat itu sendiri. Berbicara tentang pengimplentasian suatu kebijakan khususnya pendidikan, memang masih menjadi tanda tanya besar dalam pemecahannya. Dalam era globalisasi seperti ini, perekonomian bukan lagi menjadi faktor utama, melainkan kemauan yang kian menurun ditengah masyarakat untuk menempuh suatu pendidikan.
Angka anak putus sekolah semakin tidak terkendali, alasan utamanya kini bukan hanya permasalahan ekonomi. Tidak sedikit anak putus sekolah karena melakukan tindak kejahatan  dan mengakibatkannya harus di Drop Out dari sekolah. Terkait beberapa hal tersebut juga tidak bisa disangkal pula kaitannya dengan permasalahan internal buruknya penanganan mutu pendidikan di Indonesia
Dalam permasalahan terkait kualitas pendidikan di Indonesia, ada beberapa faktor yang mempengaruhi permasalahan tersebut. Yang pertama adalah kesenjangan yang terjadi antara masyarakat yang hidup didaerah perkotaan dengan masyarakat yang berada didaerah pedesaan.
Perbedaan penanganan pendidikannya sangatlah kental, terlihat dari fasilitas serta tenaga pengajar yang tidak memadai dalam proses berjalannya suatu pendidikan di pedesaan. Hal ini justru mengakibatkan masyarakat pedesaan menjadi terbelakang. Hingga banyak pula masyarakat pedesaan tidak bisa mengecap pendidikan.
Yang kedua adalah masih adanya pemikiran tradisionalis di tengah masyarakat yang tidak mementingkan sebuah pendidikan. Dalam hal ini, masyarakat haruslah lebih memahami bagaimana sejatinya pendidikan itu.
Faktor ketiga tidak terlalu berpengaruh besar, namun tetap saja menjadi faktor utama buruknya tingkatan kualitas pendidikan, yakni sistem kurikulum yang belum efektif, sistem ini berasal dari implementasi kebijakan pemerintah terkait pendidikan.
Namun, masih banyak siswa yang belum sepenuhnya memahami cara kerja sistem kurikulum baru yang dicanangkan pemerintah. Sehingga sistem kurikulum ini menjadi terbengkalai dan tidak efektif. Faktor terakhir adalalah dari kinerja pemerintahan, pelayanan dan penyediaan fasilitas pendidikan dan tenaga pengajar yang belum maksimum.
Bagaimanapun juga permasalahannya, kesadaran terhadap pentingnya pendidikan tetaplah menjadi faktor utama berjalannya suatu sistem pendidikan. Seperti yang di lontarkan oleh presiden ke-35 Amerika Serikat, John F. Kennedy (JFK) "Jangan tanyakan apa yang negaramu berikan padamu, melainkan tanyakan apa yang telah kamu berikan pada negaramu."
Sebuah kata luar biasa yang diucapkan oleh JFK dalam pelantikannya sebagai presiden pada tanggal 20 Januari 1961. Makna yang mendalam dari ucapan JFK adalah sebagai warga negara kita tidak selalu harus bergantung kepada pemerintahan. Tapi kita juga tetap mengawasi jalannya pemerintahan.
Elemen utama terealisasikannya sebuah tujuan adalah dengan saling bekerjasama dalam prosesnya. Melalui hal ini kita dapat menilik bahwa tidak hanya dari kinerja pemerintahan yang menjadi faktor rendahnya kualitas pendidikan di negara Indonesia, melainkan juga butuhnya kesadaran serta peran aktif masyarakat dalam proses pengembangannya.
Oleh karena itu, pengembangan mutu dan kualitas pendidikan di negara ini haruslah berasal dari kerjasama yang sinkron antar pemerintah dan warga negara. Agar tidak terjadi tumpang-tindih dalam pelaksanaannya. Dengan begitu, anak bangsa dapat pula bersaing dengan kerasnya arus era globalisasi pada zaman sekarang. Selanjutnya, Indonesia pula akan lebih tertata dengan menghasilkan generasi terdidik penerus bangsa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI