Mohon tunggu...
Foodie

Mencicip Masakan Jawa di Warung Mbah Jingkrak yang Antik!

19 November 2018   18:43 Diperbarui: 19 November 2018   19:07 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Orang-orang zaman sekarang lebih suka makan di restaurant yang unik dan antik, agar dapat mereka post di akun social media mereka. Sudah banyak cafe dan restaurant yang membuat konsep modern dan fancy, namun sayangnya jarang dari mereka yang mengangkat konsep 'tradisional'. 

Warung Mbah Jingkrak Setiabudi mengangkat konsep rumah makan khas Jawa, dengan interior rumah tradisional serta makanan khas Jawa. Berawal dari resto 'Mbah Jingkrak' yang berdiri di Kebayoran Baru, kini berganti nama menjadi Warung MJS (Mbah Jingkrak Setiabudi) dan berpindah tempat di Jl. Setiabudi  Tengah no.11, Jakarta Selatan.

Dengan menjajarkan menu tradisional khas Jawa di ruang depan, tentu membuat kita 'lapar mata' saat memilih menu yang ingin kita coba. Beragam sayur mayur hingga lauk pauk di jajarkan diatas meja yang sangat panjang. 

Sayangnya, mereka mematok harga yang sedikit mahal yaitu Rp 50.000 - Rp 100.000 untuk 1 orang. Namun, harga tersebut sesuai dengan tempat yang mereka sediakan dan sesuai dengan rasa dari makanan tersebut.

Mereka mengangkat konsep tradisional, mistis, dan unik dari suasana khas rumah traditional Jawa. Bagi yang tidak suka makan di tempat outdoor, jangan khawatir! karna mereka menyediakan ruang ber-AC yang tidak kalah unik dari ruangan outdoor. 

Tipsnya untuk kalian yang baru pertama kali makan disini adalah pilihlah menu yang dapat kalian bagi dengan teman kalian, agar tidak terlalu mahal. Mereka juga menyediakan kerupuk dan pisang secara gratis loh!

Foto Pribadi
Foto Pribadi

Foto Pribadi
Foto Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun