Mohon tunggu...
Jennifer Tarulibasa Lubis
Jennifer Tarulibasa Lubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa yang tertarik dengan keuangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masa Depan Uang Kertas: Apakah Ekonomi Moneter akan Menggantikannya?

19 Oktober 2023   23:08 Diperbarui: 19 Oktober 2023   23:31 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era digital ini, teknologi terus mengubah banyak aspek kehidupan kita, termasuk cara kita bertransaksi dan menggunakan uang. Salah satu perubahan besar yang sedang kita saksikan adalah pergeseran menuju ekonomi moneter digital. Beberapa bank sentral di dunia, termasuk Bank Indonesia (BI) telah memulai langkah awal untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC). Banyak pertanyaan yang muncul, salah satunya apakah Rupiah Digital akan menggantikan uang kertas dan logam yang telah menjadi ikon dalam sistem ekonomi kita selama berabad-abad?

Seperti namanya, uang digital bank sentral atau dikenal dengan CBDC (Central Bank Digital Currency) adalah alat pembayaran sah yang diterbitkan bank sentral dalam bentuk digital. Jika selama ini uang berbentuk fisik, maka kali ini akan berbentuk digital, sehingga memudahkan transaksi bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran secara elektronik atau non tunai. Rupiah digital ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan rupiah. Walaupun berbentuk digital, Rupiah Digital ini tidak termasuk dalam aset kripto ataupun stablecoins.


Bank Sentral Indonesia mengemukakan bahwa Rupiah Digital akan diterbitkan dalam dua jenis, antara lain Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) dengan cakupan akses terbatas serta hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang; dan Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik serta didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi). Hal ini didasarkan dari hasil riset Bank Sentral di berbagai negara dan berbagai lembaga internasional.


Bank Indonesia menerbitkan Rupiah Digital bukan tanpa alasan, hal ini dianggap sebagai respon dalam menghadapi kondisi global yang mudah berubah-ubah. Terutama dalam hal transaksi atau pembayaran, dimana regulator mengenai kripto yang tidak bisa berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Sehingga dengan diterbitkannya CBDC sebagai pengganti uang fisik diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pembayaran digital, seperti efisiensi pembayaran, inklusi keuangan, dan keamanan di mekanisme pembayaran. Oleh sebab itu, Rupiah Digital membutuhkan landasan hukum, sehingga bank sentral mendorong agar rupiah digital bisa diatur dalam RUU P2SK.


Di sisi lain, Bank Indonesia menegaskan bahwa munculnya uang Rupiah Digital atau CBDC ini tidak akan menggantikan keberadaan uang kertas maupun logam. Porsi peredarannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di masyarakat. Jadi CBDC dalam pengimplementasiannya akan dilakukan secara bertahap, tidak full menggantikan uang kertas dan logam. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko, seperti gangguan pada sistem digital atau yang lebih buruk yakni mati listrik. Sehingga keberadaan uang kertas dan uang logam harus tetap ada karena kebutuhan transaksi tunai masyarakat masih ada. Penerbitan Rupiah Digital ini nantinya akan menjadi opsi alat pembayaran bagi masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun