Mohon tunggu...
Jenifer
Jenifer Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Esa Unggul

Saya Jenifer. Saya adalah mahasiswa psikologi Universitas Esa Unggul.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kedudukan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

31 Oktober 2024   22:00 Diperbarui: 31 Oktober 2024   22:00 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila, Universitas Esa Unggul atas nama Jenifer dan Nasywa Aurelia Ramadhani yang dibimbing oleh Ibu Yuliati.,SKp.,MM.,M.Kep. Artikel ini dibuat bertujuan mengidentifikasi pentingnya kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

Dengan perkembangan zaman yang semakin modern, terjadi perubahan yang signifikan baik dari segi budaya, sosial, ekonomi, dan lainnya. Apalagi dengan keragaman yang melimpah di Indonesia. Kondisi ini dapat menghancurkan identitas bangsa Indonesia secara bertahap jika terus berlanjut. Di sinilah kedudukan Pancasila sangat penting untuk mempertahankan identitas Indonesia saat kita menghadapi perkembangan era ini. Salah satu kedudukan Pancasila yang dapat dijadikan pedoman dalam menghadapinya yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Lantas bagaimanakah kedudukan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa?

Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, mari kita pelajari terlebih dahulu apa itu pandangan hidup.

Pandangan Hidup 

Menurut Nasution, dkk (2015 : hlm 163) Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup bangsa dapat disebut sebagai ideologi negara. Dalam kehidupan modern antara pandangan hidup masyarakat dengan pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik. 

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya. Pandangan hidup bangsa merupakan nilai yang dimiliki oleh suatu bangsa yang diyakini kebenarannya sehingga menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia adalah Pancasila (Tilasanti, 2019). Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk arah segala tindakan atau aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, setiap sikap dan perilaku masyarakat Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari nilai-nilai Pancasila (Rahma & Dewi, 2021). Dalam nilai-nilai Pancasila terkandung nilai filsafat yang dijadikan dasar dari aturan dan dasar dibentuknya aturan yang menuntut setiap warga negara untuk bersikap (Julianty & Dewi, 2022). Berdasarkan pendapat diatas, dapat dideskripsikan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup dijadikan pedoman, arahan, dan acuan bagi setiap masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka yang setiap perbuatan dan perilaku mereka perlu didasari dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup mengatur keseluruhan dari pola berperilaku, pola bersikap, pola bertindak antara satu dengan yang lain baik sebagai individu maupun kelompok masyarakat.

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila dasar: Tuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, dan Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Meskipun setiap sila memiliki makna dan nilai yang berbeda, kelima sila ini saling berhubungan. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila mendasari kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

Oleh karena itu, dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila harus diterapkan.  Apabila sebuah negara tidak memiliki arahan dan pegangan yang kuat, maka kehidupan dalam berbangsa dan bernegara tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Pancasila harus dipahami benar benar oleh setiap warga negara, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa.

Referensi:

Julianty, A. A., & Dewi, D. A. (2022). Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Globalisasi Melalui Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. (J-PSH) Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humanioram  13(2),  438-442. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/JPSH/index

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun