Mohon tunggu...
Jene Rika Eviliana
Jene Rika Eviliana Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Legal Pluralisme dan Progressive Law: Menantang Sentralisme di Indonesia

14 Mei 2025   23:00 Diperbarui: 14 Mei 2025   23:07 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya memandang bahwa perkembangan hukum progresif di Indonesia sangat penting untuk mendobrak kekakuan sistem hukum yang selama ini terlalu legalistik. Dalam masyarakat yang terus berubah, hukum harus mampu beradaptasi dan menjadi sarana pembebasan bagi kelompok yang tertindas. Hukum progresif menjawab tantangan itu dengan menjadikan keadilan sebagai pusat dari segala upaya hukum.

Selain itu, hukum progresif membuka ruang partisipasi yang lebih besar dari masyarakat dalam membentuk hukum. Ini sangat penting untuk menciptakan demokrasi hukum yang sehat. Dalam konteks Indonesia yang masih diwarnai oleh ketimpangan dan korupsi, hukum progresif menjadi harapan bagi terwujudnya sistem hukum yang lebih bermartabat dan berpihak pada rakyat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun