Mohon tunggu...
Rut Sri Wahyuningsih
Rut Sri Wahyuningsih Mohon Tunggu... Editor. Redpel Lensamedianews. Admin Fanpage Muslimahtimes
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Belajar sepanjang hayat. Kesempurnaan hanya milik Allah swt

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dakwah Boleh, Menyimpang Jangan

14 Juni 2025   22:32 Diperbarui: 14 Juni 2025   22:32 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto muslimah dan Al-Quran ( Ruangtanya)

Nama Shuniyya Ruhama mendadak menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial setelah sejumlah unggahan menudingnya sebagai waria. Sosok yang dikenal sebagai ustazah NU sekaligus pengurus Gusdurian Kendal ini sebelumnya kerap tampil dalam video dakwah yang tersebar di berbagai platform digital (tvonenews.com, 3-6-2025).

Shuniyya Ruhama dikenal sebagai pembatik yang merupakan alumnus jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM Yogyakarta. Skripsinya berbicara soal ekspresi busana waria semakin membuat publik menduga dirinya benar seorang transgender. Selain itu, Shuniyya juga sempat menulis buku biografi 'Jangan Lepas Jilbabku! Catatan Harian Seorang Waria' pada tahun 2005 (insertlive.com, 4-6-2025).

Ustadzah Waria Menodai Islam dan Umatnya

Berdakwah memang salah satu kewajiban setiap muslim, baik perempuan maupun pria. Kaya atau miskin, lulusan pesantren atau bukan, keturunan kiai atau bukan. Sepanjang ia memeluk Islam, beriman kepada Allah yang satu dan Raslullh adalah utusan Allah maka kewajiban itu melekat padanya. 

Dakwah pun ditujukan untuk membetulkan perilaku yang tidak baik menjadi baik. Menjelaskan yang haq dan yang batil, bukan justru mencampuradukkan. Bahkan dakwah mengajak setiap muslim untuk lebih taat kepada RabbNya.  Raslullh Saw. bersabda, "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak kuasa maka dengan lisannya, jika tidak kuasa dengan lisannya, maka dengan hatinya, yang sedemikian itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR.Muslim). 

Pertanyaannya bagaimana  seseorang  berdakwah padahal ia sendiri adalah pelaku penyimpangan? Kasus viral ini menjadi bukti rusaknya tatanan kehidupan sosial di tengah masyarakat. Tidak dipungkiri, sebagaimana yang dimaksud dalam hadis Raslullh di atas, bahwa benar menyampaikan kebenaran adalah tanggung jawab setiap muslim namun perilaku menyimpang jelas tidak dibenarkan dalam  Islam bahkan dia telah menodai Islam dan menjerumuskan umat  dalam kemaksiatan. 

Sebagai pendakwah ia menjelaskan apa yang boleh dan tidak dalam agamanya, tapi dia sendiri menyalahi kodratnya sebagai lelaki dan menginginkan diakui sebagai wanita? Allah SWT jelas melaknat yang demikian, sebagaimana firmanNya yang artinya, "Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?" (TQS. Al Baqarah: 44).

Bagaimana mungkin seorang muslim pada saat yang sama melaksanakan kewajiban sekaligus kemaksiatan. Keadaannya yang waria pun menjadikan ia bercampur baur dengan jamaah yang bukan mahram. Padahal khalwat ( berduaan) dan ikhtilat ( bercampur baur) adalah sesuatu yang jelas terlarang dalam Islam. Publik mungkin belum lupa dengan masuknya salah satu pegiat media sosial waria yang masuk dalam jamaah perempuan untuk mendengarkan kajian seorang ustaz kondang di negeri ini. Sudah sedemikian permisifnyakah masyarakat Indonesia hari ini? Sehingga tak bisa lagi bedakan mana yang halal dan mana yang haram. 

Penyimpangan ditoleransi, sementara yang bicara kebenaran justru dipersekusi. Semestinya negara tidak tinggal diam menyikapi persoalan ini, karena kemaksiatan yang diberi ruang akan mendatangkan murka Allah SWT. Kita tidak sedang bicara hak asasi, sebab dalam Islam penyimpangan perilaku bukan hal yang patut diberi ruang bahkan difasilitasi, itu adalah penyakit dan jika tidak segera bertaubat, pelakunya bisa dijatuhi hukum dan sanksi. 

Dalam Islam ada istilah Mukhonnats yaitu laki-laki yang alat kelaminnya sempurna sebagai laki-laki (mempunyai penis), tapi dia berperilaku seperti perempuan, baik dalam cara bicara, cara berjalan, cara berbusana, dan perilaku lainnya yang bersifat lembut (feminin) yang khas perempuan. (Rawwas Qal'ah Jie, Mu'jam Lughah Al-Fuqoh`, hlm. 155; Al-Maus'ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Juz 20 hlm. 21-22).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun