Mohon tunggu...
Mas Ahmad Zain
Mas Ahmad Zain Mohon Tunggu... -

Mahasiswa tingkat super akhir, giat mencari yang kinyis2..dan dikala senggang ku menulis,\r\nmenulis ala kadarnya yang penting bisa dibaca.\r\n\r\nAHMAD ZAIN (calon Sarjana Psikologi)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

HAN: Lindungi Hak-Hak Anak Indonesia, Wahai Pemerintah..

22 Juli 2011   03:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:29 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_124286" align="aligncenter" width="640" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption]

Kita semua tahu tanggal 23 Juli setiap tahunnya merupakan mementum di mana negara mengakui dan menghargai eksistensi anak-anak Indonesia. Namun, tampaknya semua itu masih dalam taraf ceremony belaka. Diakui atau tidak negara mengakui dan menghargai eksistensi anak-anak Indonesia hanya saat perwakilan anak-anak Indonesia diundang untuk mengisi acara ceremony saat Hari Anak Nasional (HAN) saja, sedangkan dalam kehidupan berbangsa, tampaknya semua pengakuan dan penghargaan terhadap anak-anak bangsa ini masih sangat rendah. Salah satunya dapat terlihat ketika pembacaan hasil Kongres Anak Indonesia batal dibacakan saat puncak acara Hari Anak Indonesia (HAN) tahun lalu yang dihadiri oleh pejabat-pejabat negeri ini karena alasan mepetnya waktu. Sebelumnya, panitia juga melakukan sensor isi hasil kongres. Salah satunya yang mencuat terkait perlindungan anak dari asap rokok. Padahal, dalam kehidupan berbangsa lainnya, keberadaan anak-anak Indonesia masih belum menjadi prioritas dalam pembengunan negeri ini.

Negera ini tampaknya belum dapat memberikan semua yang terbaik untuk generasi penerusnya. hal ini dapat lihat dari masih banyaknya eksplotasi terhadap ana-anak Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum, kegiatan eksploitasi anak-anak Indonesia dapat beragam macam dan bentuknya, diantaranya adalah:

1). Pekerja Anak

Eksploitasi terhadap anak dalam bentuk ini sangat banyak macamnya, diantaranya pekerja anak di bidang informal atau bahkan bidang-bidang formal pun sudah termajah oleh eksploitasi anak. Padahal, kita sepakat masa anak-anak tidaklah diperkenankan untuk melakukan hal-hal berat seperti berkerja. Namun, di kehidupan berbangsa ini, kita kerap menemui negara telah melanggar kesepakatan kita bersama. Tampaknya, anak-anak Indonesia sudah harus memikul beban berat, berupa beban pekerjaan.

[caption id="attachment_124285" align="aligncenter" width="365" caption="Ilustrasi gambar: google"]

13113195761380293490
13113195761380293490
[/caption]

2). Tindakan Kekerasan terhadap Anak.

Ekspolitasi terhadap anak Indonesia dalam bentuk ini sangat banyak ragamnya. Wwalaupun banyak ragamnya, kita kerap tidak menyadari hal tersebut merupakan sebuah tindakan kekerasan terhadap anak. Eksploitasi terhadap anak dalam bentuk ini diantaranya adalah: kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga kekerasan seksual terhadap anak. Kekerasan fisik jelas bentuknya, biasa berupa memukul, menendang, atau hal-hal yang dilakukan bertujuan untuk melukai fisik dari anak. Di lain pihak, kekerasan psikis ini lebih bersifat abu-abu, mungkin kekerasan ini lebih berbentuk penghalangan anak-anak mengembangkan cita-citanya secara merdeka. Anak-anak hanya dapat menurut apa yang diperintahkan oeh orang-orang dewasa, sehingga psikis mereka terbelenggu tidak dapat bebas berkembang. Lalu kekerasan seksual ini sangat jelas bentuknya, seperti pemerkosaan yang dilakukan orang-orang dewasa bahkan lebih ironis tidak jarang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak. Selain pemerkosaan, tindakan seperti pencabulan, menggoda anak-anak ABG yang lewat di jalan pundapat dikategorikan sebagai tindakan kekerasan seksual lebih tepatnya sebuah tindakan pelecehan.

3). Ujian Nasional Melanggar Hak Asasi Anak Indonesia

Untuk eksploitasi yang terakhir ini, adalah sebuah tindakan eksplotasi yang paling sulit dan riskan untuk diangkat. Namun seperti kita ketahui, keputusan Mahkamah Agung menyatakan dengan jelas bahwa Ujian Nasional melanggar hak asasi anak Indonesia. Menurut ketua Komnas perlindungan anak, Bapak Aris Merdeka Sirait, "Melalui sistem Ujian Nasional anak-anak Indonesia diajarkan untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas, seperti melakukan tidakan tidak jujur agar dapat lulus sesuai dengan target orang tua, dan target sekolah" (pendapat ini dilontarkan oleh beliau di acara 8-11 Show di Metro TV pagi ini). Meskipun lembaga peradilan tertinggi di negeri ini telah mengelurakan keputusan Ujian Nasional melanggar hak asasi anak, pemerintah tidak serta-merta melakukan koreksi atau bila perlu mengatakan dengan lantang Hentikan Ujian Nasional selamanya. Selanjutnya dana yang selama ini dialokasikan untuk Ujian Nasional dialihkan untuk merenovasi sekolah-sekolah yang rubuh dan bahkan hancur atau membangun taman-taman bermain GRATIS bagi anak Indonesia, agar Anak-anak Indonesia tidak hanya bermain di rumah saja.

Melalui momentum Hari Anak Nasional Indonesia ini, sudah sepatutnya kita menuntut penyelesaian masalah anak Indonesia. sebuah penyelesaian yang tidak hanya berupa menerbitkan Undang-Undang baru. sudah sepatutnya melalui Hari Anak Nasional Ini kita berteriak menuntut realisasi dari semua Undang-Undang itu. sekaligus berteriak dengan sangat lantang: "LINDUNGI HAK-HAK ANAK INDONESIA, WAHAI PEMERINTAH..."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun