Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan salah satu strategi yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi dan menarik investasi. KEK adalah wilayah yang memiliki tata kelola khusus dengan berbagai insentif yang diberikan kepada pelaku usaha, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.Â
Tujuan KEKÂ
Pemerintah Indonesia menetapkan KEK sebagai upaya untuk:Â
- Mengurangi kesenjangan ekonomi antar wilayah melalui pembangunan di area tertentu.
- Meningkatkan industrialisasi di sektor-sektor strategis seperti manufaktur, teknologi, dan pariwisata.
- Menciptakan lapangan kerja baru yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
Insentif dan Fasilitas di KEK
KEK menawarkan berbagai insentif, seperti:Â
- Fasilitas Pajak: Pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan bagi investor.
Kemudahan Perizinan: Proses yang lebih cepat untuk mendirikan bisnis atau industri.
Infrastruktur Pendukung: Akses ke transportasi, logistik, dan jaringan komunikasi yang optimal.
Contoh KEK di IndonesiaÂ