Mohon tunggu...
Jeanny Maharani
Jeanny Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa Hukum Keluarga Islam UIN Raden Mas Said Surakarta

Selamat datang di blog saya! Tempat di mana kita bisa bersama-sama menggali ide, berbagi cerita, dan menemukan pandangan baru tentang berbagai topik menarik. Selamat Membaca yaaw!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Islam: Antara Syariat Dan Kepentingan Politik?

8 Oktober 2025   06:17 Diperbarui: 8 Oktober 2025   06:25 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Identitas Buku:
Judul: Pergolakan Politik Hukum Islam di Indonesia (Edisi Kedua)
Penulis: Prof. Dr. H. Kamsi, M.A.
Penerbit: Calpulis
Tempat Terbit: Yogyakarta
Tahun Terbit: 2017
Tebal Buku: 346 halaman

Buku Pergolakan Politik Hukum Islam di Indonesia (Edisi Kedua) karya Prof. Dr. H. Kamsi, M.A., diterbitkan oleh Calpulis Yogyakarta pada tahun 2017, membahas secara mendalam perjalanan dan dinamika hukum Islam dalam sistem hukum nasional Indonesia. Melalui gaya penulisan yang ilmiah namun tetap mudah dipahami, penulis menggambarkan bagaimana hukum Islam mengalami proses panjang dalam menghadapi perubahan sosial, politik, dan pemerintahan dari masa ke masa.

Buku ini menyoroti hubungan antara agama dan negara, serta posisi hukum Islam di tengah pluralitas hukum di Indonesia. Prof. Kamsi menjelaskan bahwa hukum Islam tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berinteraksi dengan politik dan kebijakan negara. Sejumlah bab dalam buku ini juga memperlihatkan bagaimana hukum Islam mulai diakomodasi dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti hukum perkawinan, zakat, dan lembaga keuangan syariah.

Melalui analisisnya, penulis ingin menunjukkan bahwa politik hukum Islam di Indonesia adalah hasil kompromi antara nilai-nilai syariat dan semangat kebangsaan. Hukum Islam diposisikan bukan sebagai kekuatan yang bertentangan dengan negara, tetapi sebagai sumber nilai moral yang dapat memperkuat sistem hukum nasional.

Setelah membaca buku ini, saya merasa lebih memahami bahwa perjuangan hukum Islam di Indonesia bukan hanya tentang penerapan aturan agama, tetapi juga tentang bagaimana membawa nilai-nilai keislaman untuk memperkuat karakter hukum dan moral bangsa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun