Mohon tunggu...
Sosbud

Nelayan Jateng Tinggalkan Alat Cantrang

18 Mei 2017   15:01 Diperbarui: 18 Mei 2017   15:19 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perwakilan nelayan dari berbagai daerah di Pantai Utara Jawa tengah  meminta solusi dari pelarangan cantrang sebagai alat penangkap ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Saya sejak tahun 1973 jadi nakhkoda kapal nelayan. Semua alat tangkap ikan pernah saya coba. Jangan samakan ‘trawl’ dengan cantrang,” kata Rasmijan, nelayan asal Juwana, Pati, Jawa Tengah, di Semarang. Apalagi, kata dia, ada yang menyebutkan penggunaan cantrang bisa merusak terumbu karang, ekosistem, dan sebagainya, padahal nelayan jelas tidak akan menggunakan cantrang di kawasan perairan yang berterumbu karang.

Menurut dia, pelarangan cantrang sekarang ini sudah dirasakan dampaknya oleh para nelayan yang mengandalkan cantrang karena pendapatannya jadi turun sehingga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangganya.“Mau beralih ke alat penangkap ikan yang lain, memerlukan biaya dan hasilnya juga belum tentu. Jika 17 alat tangkap ikan positif dilarang, nelayan akan terancam kemiskinan, menganggur, tidak bisa menyekolahkan anak,” katanya. Sedangkan jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah sebanyak 4.493.750  menempati urutan ke dua setalah Jawa Timur secara nasional.(http://www.solopos.com/2017/03/11/angka-kemiskinan-jateng-tertinggi-kedua-se-indonesia-800478).

Kalau pemerintah bisa menciptakan alat tangkap baru yang lebih baik hasilnya dari cantrang, kata dia, nelayan pasti akan beramai-ramai dan sukarela menggunakannya tanpa harus ada larangan untuk menggunakan cantrang. Senada dengan itu, Faris dari nelayan Blimbing, Lamongan, Jawa Timur juga mengatakan para nelayan yang jumlahnya ratusan di wilayahnya selama ini mengandalkan cantrang untuk menangkap ikan dan sudah turun-temurun.

Amin suryanto direktur institute kondisi nelayan jawa tengah perlu ada solusi untuk di berikan alat pengganti cantrang sehingga kebutuhan keluarga terpenuhi dan trumbukarang bisa tetep lestatri terjaga.

Prof Johannes Hutabarat menilai pelarangan cantrang tidak perlu bersifat menyeluruh, melainkan bisa disesuaikan dengan wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Wilayah perairan di Indonesia yang terbagi dalam 11 WPP, kata dia, kondisi masing-masing tidak sama karena ada WPP yang “over fishing” seperti Pantura Jawa, namun masih ada WPP yang belum termanfaatkan secara optimal. “Bisa saja, misalnya nanti cantrang hanya dilarang di WPP tertentu, tetapi di WPP yan populasi ikannya belum ‘over fishing’ tetap diperbolehkan. Ya, memang harus ada kajian ketersediaan ikan di WPP. Kami dari jateng institute  siap melakukan kajian selanjutnya.

Amin suryanto menambahkan apabila kehidupan nelayan  jawa tengah terus terancam maka JATENG perlu pemimpin baru untk memecahkan masalah dalam mensejahterkan nelayan  di jawa tengah.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun