Mohon tunggu...
Jaswanto Jahuddin SH
Jaswanto Jahuddin SH Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Jalan ini masih panjang banyak cita menunggu di depan untuk diraih semakin kau asingkan diriku semakin terpacu jiwaku trus melangkah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Masihkah Polri Berjiwa Pancasila Menangani Perkara Pertambangan?

1 Juni 2020   10:27 Diperbarui: 1 Juni 2020   10:52 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang terbaru upaya penindakan Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sultra dalam menindak perambahan kawasan hutan lindung yang dilakukan PT. Bososi Pratama dan ke enam kontraktor miningnya ke enamnya adalah PT Rockstone Mining Indonesia (RMI), PT Tambang Nickel Indonesia (TNI), PT Nuansa Persada Mandiri (NPM), PT Anugrah, PT Pertambangan Nikel Nusantara (PNN), dan PT Jalur Emas, atas indikasi perambahan kawasan hutan lindung di Kab Konawe Utara Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka, ketiga tersangka masing masing merupakan Direktur PT RMI, Direktur NPM dan Direktur PNN.

Sedangkan Andi Uci selaku Direktur Perusahaan PT. Bososi Pratama status hukumnya belum jelas, walaupun pernyataan diberbagai media yang disampaikan Ketua Tim Tipidter Bareskrim Kombes Pol Pipit Rismanto menyebutkan penetapan status tersangka kepada Andi Uci akan menyusul.

Dengan tidak ditetapkannya Andi Uci sebagai tersangka secara bersamaan dengan ketiga Direktur kontraktor mining PT. Bososi Pratama tentunya menimbulkan berbagai dugaan apakah Andi Uci untuk kali ini bisa lepas lagi dari jeratan hukum, mengingat Andi Uci merupakan pengusaha tambang yang katanya bermodal besar serta di back up oleh "orang besar".

Kali ini integritas Bareskrim Polri di uji melalui Andi Uci dalam membasmi mafia tambang di Sultra, Kombes Pol Pipit Rismanto selaku ketua tim penyidik Tipidter Bareskrim Polri harus secara tegas menolak segala upaya lobby yang nantinya terjadi dikemudian hari demi membebaskan keterlibatan Andi Uci dari indikasi perambahan kawasan hutan di Kab Konawe Utara.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang kini di jabat bintang dua dipundak karena perubahan tipe Polda dari tipe B menjadi tipe A menjadi prestasi tersendiri atas jabatan yang di emban Kapolda sekarang, Sosok Kapolda Irjen Pol, Drs, Merdisyam, M.Si selaku Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara diharapkan mampu membawa tongkat komando penegakan hukum yang diwilayah hukum Sulawesi Tenggara, terbaru adanya rotasi pergantian Dir krimsus baru yang dijabat oleh Kombes Pol Hery Trimaryadi, SH. Polda Sulawesi Tenggara harus berani mengungkap tabir kejahatan para penambang nakal selebar lebarnya secara transparan jika hal demikian tidak dilakukan maka penegakan hukum Polda Sultra hanya sebatas wacana belaka nihil aksi berujung lobby, (semoga dugaan penulis tak demikian).

Penegakan hukum oleh Kepolisian disektor pertambangan haruslah tegas tanpa pandang bulu, karena pelanggaran disektor ini adalah hal yang fatal dilakukan karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak yang akan dirasakan hingga anak cucu kelak karena adanya kerusakan alam dari dampak penambangan ilegal.

Aparat penegak hukum di institusi Kepolisian haruslah tetap menjadi garda terdepan dalam memerangi perampokan sumber daya alam yang dilakukan para mafia tambang, karena sejatinya sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat bukan kepentingan kelompok ataupun individu.

Kita rasa Bapak Kapolri Jendral Idham Asis yang juga putra kelahiran kendari mempunyai rasa yang sama dalam menjaga alam di daerah ini sebagai kampung halaman tercintanya beliau tentunya tak sudi di porak porandakan oleh para mafia tambang dalam mengeruk kekayaan alam Sulawesi Tenggara.

Sebagai pegiat dan pemerhati tambang, kita hanya mampu menengadahkan tangan keatas memohon pertolongan yang Maha Kuasa agar alam Sulawesi Tenggara tetap terjaga dari jarahan para mafia tambang, dan berharap kepada aparat penegak hukum di Institusi Kepolisian agar tetap berpegang teguh pada integritasnya dalam menciptakan kepastian serta keadilan hukum yang bercermin pada pancasila agar tak ada sikap pesimistis yang mengatakan bahwa keuangan yang Maha kuasa dalam persatuan mafia hukum indonesia.

Di momentum hari lahir Pancasila 1 Juni ditengah pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Semoga para penegak hukum lebih tersentuh akan kondisi ibu pertiwi saat ini dengan menjiwai Pancasila disetiap langkahnya menegakan aturan di Republik Indonesia dalam memberantas para mafia tambang.

*Penulis adalah Ketua Lingkar Studi Pancasila dan Koordinator Presidium Forum Pemerhati Tambang (Format) Sultra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun