Oleh : Janwar Adittya
Brbicara tentang Pancasila pada zaman dahulu mungkin tidak serumit dan sesulit masalah yang di alami pada masa kini di karnakan dahulu dalam perumusan Pancasila dengan cara musyawarah yang di ikuti oleh  bebrapa tokoh -- tokoh  besar agama dan  nasionalisme, yang mana di dalam Pancasila tersebut mengandung nilai -- nilai keagamaan dan kemasyarakatan dalam bernegara hal ini dimaksudkan agar terciptanya kerukunan beragama ataupun negara. Berbalik jauh dengan zaman modern ini banyak sekali warga negara indonesia atau beberapa kelompok  masyarakat yang mempermasalahkan agama dengan Pancasila hal ini disebabkan oleh penafsiran arti Pancasila menurut pemahaman mereka masing -- masing. Ada yang membawa paham liberal, sosialisme, pluralisme, komunis, dll, Ke dalam paham Pancasila.
Hal ini menyebabkan perpecahan di dalam Indonesia. Sebenernya usaha -- usaha untuk merusak ataupun merubah unsur unsur dan nilai nilai dalam Pancasila sudah sejak lama oleh beberapa oknum di dalam negri, dan hal ini tidak mungkin terjadi dikarnakan Pancasila adalah suatu ideology negara yang disepakati oleh warga negara Indonesia.
Dan ada pula yang mempermasalahkan hilangnya nilai -- nilai Pancasila di dalam kehidupan di karnakan beberapa oknum pemerintah negara yang menyalahi kedudukannya, seperti : korupsi, miringnya keadilan, dll. Hal tidaklah menjadikan penyebab hilangnya nilai -- nilai Pancasila dalam negara.
Agama dan Pancasila dua hal yang tidak bisa dipisahkan dikarnakan mereka berdua memiliki keterikatan satu sama lain. Dikarnakan dalam Pancasila terdapat unsur -- unsur agama di dalamnya. Maslah yang berada pada saat  ini timbul dikarnakan kesalahan atau kurangnya memahami nilai -- nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri.