Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang dipimpin oleh Elan Suherlan menerapkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Untuk memberikan penyuluhan hukum ke sejumlah Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMTA sederajat) di Jambi, agar tidak melakukan tawuran dan ikut anggota Genk motor.
Program itu mulai dilakukan sejak Senin kemarin, 3 Oktober 2022, dilaksanakan oleh Kasi Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejati Jambi. Lexy Fatharani, di SMA Negeri 1 Kota Jambi. Penyuluhan hukum itu dilaksanakan pada pukul 07.00 hingga pukul 08.00 Wib, diikuti 500 siswa, dan jajaran Guru.
 " Penyuluhan hukum itu diberikan kepada para generasi muda yang masih duduk dibangku sekolah SMA Klas 10, 11, 12 , dengan maksud dan tujuan, agar para siswa dan siswi tidak mudah terpengaruh untuk ikut-ikutan dalam kelompok tawuran dan ikut anggota Genk motor," kata Lexy Fatharani.
Generasi muda, merupakan harapan untuk menjadi pemimpin bangsa. Dalam usianya masih setingkat SMTA sederajat, masih labil dalam berpikir dan bertindak. Perlu bimbingan dan penyuluhan hukum, agar tidak mudah terpengaruh dengan ajakan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Contoh semisalnya dalam aksi Gank motor yang kini marak terjadi dimana-mana. Banyak melibatkan anak dibawah umur, diantaranya masih sekolah setingkat SLTA. Perbuatan aksi yang terkesan gagah- gagahan itu, sangat merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
Untuk itu, para siswa dan siswi yang masih duduk dibangku sekolah, hendaknya tetap berkonsentrasi dalam dunia pendidikan. Termasuk anak- anak yang masih dibawah umur dan tidak bersekolah lagi, tidak perlu ikut- ikutan dalam kelompok Gank motor.
Lebih jauh Lexy mengatakan. Pengawasan dan pembinaan Generasi muda perlu dilakukan oleh orangtua dirumah, maupun oleh para guru di sekolah. Untuk mencegah perubahan karakter kepribadian Generasi muda, yang semula santun dan jujur, mendengar saran nasihat orang tuanya, kini terkesan ada pergeseran dengan kemauannya sendiri.
Sebagaimana diungkapkan Wakapolresta Jambi. AKBP Ruli Andi Yunianto, dalam 3 bulan terakhir ini pelaku genk motor berhasil ditangkap sebanyak 137 orang, diantaranya kini sudah masuk tahap penyidikan sebanyak 13 berkas. Untuk 1 berkas bisa mencapai 2 -- 3 orang pelaku.
Menurut Ruli, mereka yang diamankan itu Tujuh dari 11 orang tergabung dalam kelompok Genk Error, 4 dari anggota Genk Motor Sedulur Family. Penangkapan pada 1 September 2022 lalu, atas laporan dari masyarakat. Komplotan genk motor itu melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam.
Salah satu genk motor sempat melakukan pencurian buah-buahan dan membacok satu orang warga. mereka diamankan warga di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Rata-rata berusia 14- 17 tahun, mereka masih pelajar SMP dan SMA di Kota Jambi.