Mohon tunggu...
Jamaluddin Jamal
Jamaluddin Jamal Mohon Tunggu... Guru -

Belajar dari bawah, sebarkan dari atas

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Awas Buang Sampah Sembarangan Bisa Masuk Bui!

7 Februari 2017   10:08 Diperbarui: 7 Februari 2017   10:17 980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di Jakarta adalah sampah. Status sebagai kota dengan jumlah penduduk terpadat, membuat volume sampah di Jakarta menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Selama ini kita ketahui bersama sampah banyak menyebabkan pendangkalan di sungai. Perilaku ini terjadi karena kebiasaan buruk sebagian warga Jakarta yang kerap menjadikan sungai sebagai tempat sampah. Padahal tindakan ini dapat menyebabkan aliran sungai terhambat dan akibatnya meluap ke darat.

Oleh karena itu dibutuhkan adanya suatu tindakan tegas agar warga tidak lagi membuang sampah ke sungai. Karena meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan proyek normalisasi besar-besaran namun jika hal itu tidak diikuti dengan pengurangan jumlah volume sampah di sungai, maka banjir akan tetap menghampiri Jakarta.

Tindakan tegas inilah yang sedang digalakkan oleh pasangan petahana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat. Basuki mengatakan bahwa ia berencana menaruh orang di dekat sungai sebagai pengawas agar bisa menangkap orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang membuang sampah di sungai.

Nantinya, bagi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), Basuki sudah menyiapkan denda berupa uang. Bagi individu akan didenda Rp 5 juta, sedangkan untuk perusahaan akan didenda Rp 25 juta.

"Denda duit, bisa Rp 5 juta (untuk individu), kalau perusahaan bisa Rp 25 juta. Punya toko bisa Rp 25 juta. Kalau sudah masuk, saya minta intai saja. Biar kapok," ujar Basuki

Implementasi dari program ini akan dilakukan dengan mendirikan posko OTT seperti yang telah dilakukan di kawasan MH Thamrin oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Jenderal Sudirman - Jalan MH Thamrin, Jakarta Minggu kemarin.

Dengan cara ini Basuki-Djarot ingin membuat kapok para oknum tidak bertanggungjawab yang membuang sampah ke sungai. Hal ini karena membuang sampah ke sungai adalah sebuah tindakan melanggar hukum dan merusak ketertiban umum. Diharapkan setelah ini akan muncul kesadaran warga untuk tidak membuang sampah ke sungai sehingga Jakarta dapat terbebas dari banjir.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun