Madrasah merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui kementerian Agama atupun di selenggarakan oleh masyarakat Indonesia secara swasta. yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk dapat meningkatkan penyerapan waktu untuk belajar mengajar ilmu pengetahuan umum dan ilmu pendidikan Agama khusus Islam.
Pendidikan Islam berdasarkan kurikulum pendidikan yang disusun oleh kementerian Agama dan kurikulum pendidikan umum yang diselenggarakan oleh kementerian pendidikan riset dan teknologi. Di madrasah mengarahkan siswa siswi untuk menerapkan banyak waktu untuk belajar mengajarnya berdasarkan kearifan lokal masyarakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!