Mohon tunggu...
jamiel loellail rora
jamiel loellail rora Mohon Tunggu... -

saya anak Betawi yang doyan menulis, sekarang tinggal di wilayah ulujami, pesanggrahan, jakarta selatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Yayasan Tunas Kelape Akan Kawal Janji Anies - Sandi

25 Juli 2017   20:39 Diperbarui: 25 Juli 2017   20:51 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PASANGAN Anies Baswedan -- Sandiaga Uno akan dilantik pada Oktober 2017 mendatang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru. Banyak harapan yang diembankan di pundak mereka (Anies -- Sandi) agar mampu menjadikan Jakarta sebagai kota yang membahagiakan buat warganya. Harapan itu juga muncul dari kalangan Betawi selaku penduduk inti Kota Jakarta.

"Sebagai warga Betawi kita ingin apa yang telah diperjuangkan oleh para tokoh Betawi selama ini dapat direalisasikan dengan aneka kebijakan yang berpihak kepada kaum Betawi. Baik dalam hal seni budaya maupun hal kesejahteraan yang belakangan ini sepertinya kurang begitu berpihak kepada kaum Betawi," ujar Ketua Umum Yayasan Tunas Kelape (YTK)  H. Imron Husein, SE pada Postnews beberapa waktu lalu.

Tokoh muda Betawi itu menambahkan, pada dasarnya keberadaan atau eksistensi YTK adalah idependent.  Jadi siapapun gubernur dan wakil gubernurnya, YTK menginginkan apa yang menjadi aspirasi warga Betawi  itu diakomodir dalam seluruh aspek yang menjadi keinginan warga Betawi.

"Karena beberapa bulan ke depan kita akan memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru, Anies -- Sandi, maka amat wajar jika harapan itu kita sampaikan pula kepada mereka. Agar semua aspirasi kaum Betawi itu ditindak lanjuti dan direalisasikan secara konkret," urainya.

Apalagi, masih kata Haji Imron, sudah ada payung hukum yang dapat dijadikan landasan untuk merealisasikan aspirasi kaum Betawi terutama dalam hal seni budaya. Payung hukum itu termaktub dalam Peratutan Daerah (Perda) No. 4 Thun 2015 dan Peraturan Gubernur (Pergub)  No. 229 Tahun 2016.

"Apapun itu kebijakan yang disampaikan pada saat-saat mereka kampanye,  itu kita kawal terus dan akan  kita tagih bila takditepati. Tujuannya tentu saja agar apa yang sudah tertuang dalam Perda maupun Pergub itu bisa diimplemetasikan dalam karya nyata. Direalisasikan di setiap kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan kaum Betawi," pungkasnya. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun