Mohon tunggu...
Robert Setiadji
Robert Setiadji Mohon Tunggu... Penulis - Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Email : Om KOMPA Tante SIANA warung.kata2x@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Asuransi Melahirkan (Maternity) "Zaman Now" yang Menguntungkan

7 April 2018   07:19 Diperbarui: 7 April 2018   09:28 1537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://ninatoh.blogspot.com


Asuransi Jaminan Melahirkan, bagaimana memperolehnya dengan syarat mudah dan premi murah serta langsung bisa klaim di tahun pertama.

Dari pengalaman saya selama berjualan asuransi hingga kini sering menemukan permintaan asuransi jaminan melahirkan atau maternity namun sering terkendala oleh persyaratan misalnya :

1. Asuransi Melahirkan merupakan manfaat tambahan dan bila ingin membelinya harus beli Asuransi Kesehatan Rawat Inap sebagai manfaat induk yang wajib dibeli yang akibatkan bayar preminya jadi mahal.

2. Adanya masa tunggu 1 tahun hingga calon customer tersebut merasa dirugikan nantinya karena tidak bisa claim selama 1 tahun sehingga menganggap sia-sia dan buang-buang uang saja.

3. Pada plan asuransi kesehatan kumpulan atau group atau perusahaan, bila ingin menambah manfaat melahirkan atau maternity diwajibkan seluruh karyawati yang berusia hingga 45 tahun atau masih ada peluang melahirkan harus ikut serta ambil manfaat melahirkan tersebut sehingga akibatkan premi yang akan dibayarkan menjadi mahal selangit.

Dari ketiga persyaratan tersebut diatas yang akibatkan enggan hingga batalnya customer membeli asuransi manfaat melahirkan tersebut,  namun kendala-kendala tersebut kini sudah dapat diatasi dengan adanya ketentuan baru : 

1. Persyaratan wajib membeli Manfaat Rawat Inap sebagai manfaat induk bila ingin beli manfaat melahirkan memang sudah mutlak tidak bisa dirubah yang akibatkan premi jadi mahal tersebut bila pada plan individu dapat diatasi dengan merubah menjadi membeli plan kumpulan atau group yang dulunya ada syarat minimal peserta 25 orang ada juga 10 orang namun sekarang ada persyaratan baru dari sebuah asuransi dengan minimal peserta hanya 5 orang saja dan syarat minimal 1 orang sendiri saja sudah boleh ambil manfaat melahirkan atau maternity. Hal tersebut akibatkan premi jadi murah karena premi plan kumpulan atau group lebih murah ketimbang plan individu atau perorangan.

2. Kini sudah ada asuransi yang peserta manfaat melahirkan atau maternity bisa klaim pada tahun pertama kepersertaannya dengan syarat peserta belum dalam kondisi hamil saat masuk ikut program manfaat melahirkan atau maternity. Dengan konsekwensi mulai hamil pada bulan 1 atau pertama hingga bulan ke 3 atsu ketiga namun bila hamil pada bulan ke 4 maka akan melahirkan anak pada bulan ke 13 karena masa hamil 9 bulan 10 hari. Sehingga sudah lewat 12 bulan masa penjaminan tahun polis pertama maka harus melakukan perpanjangan polis tahun ke 2 bila ingin dijamin pada bulan ke 13 dan selanjutnya.

3. Pada saat ini sudah ada asuransi kesehatan plan kumpulan atau group pada manfaat melahirkan atau maternity tidak mewajibkan  seluruh karyawati harus ikut serta dengan kata lain diberi kebebasan kepada karyawati untuk memilih sesuai kebutuhan akan rencana melahirkan mempunyai anak. Sehingga Premi yang ditanggung oleh perusahaan akan menjadi murah sekali bahkan bisa saja si karyawati menanggung sendiri biayanya karena adanya peluang minimal jumlah peserta 1 orang sendiri saja sudah diperbolehkan ambil manfaat melahirkan atau maternity tersebut.

Penutup dan Saran

Sebagai manusia yang ingin hidup normal sesuai kodratnya, maka pada suatu hari seorang  wanita akan hamil dan melahirkan anak. Pada saat ini biaya untuk melahirkan anak di rumah sakit amat mahal harganya sehingga diperlukan rencana persiapan dengan menabung atau beli asuransi jaminan manfaat melahirkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun