--- Ketika Telur Bukan Sekadar Telur, Tapi Soal Keamanan, Kepercayaan, dan Hukum ---
Bayangkan sebuah pagi yang biasa. Anda membeli telur di pasar, lalu menggorengnya untuk sarapan keluarga. Warnanya cerah, kulitnya utuh, aromanya khas. Tapi tahukah Anda --- di balik kulit telur yang tampak sempurna itu --- bisa tersembunyi ancaman penyakit, kontaminasi bakteri, bahkan pelanggaran hukum?
Ya, mengedarkan telur tanpa sertifikat standar resmi seperti NKV (Nomor Kontrol Veteriner) adalah pelanggaran serius yang dapat berujung pidana penjara dan denda ratusan juta rupiah.
Mengapa Telur Harus Bersertifikat?
Telur adalah pangan asal hewan berisiko tinggi. Artinya, bila penanganannya tidak sesuai standar, telur bisa membawa bakteri seperti Salmonella yang menyebabkan keracunan pangan pada manusia.
Itulah sebabnya pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha telur --- mulai dari peternak, pengepul, pengemas, hingga distributor --- memiliki sertifikat NKV.
Sertifikat ini bukan sekadar selembar kertas formalitas.
Ia adalah jaminan bahwa telur berasal dari sumber yang higienis, ditangani dengan benar, dan aman dikonsumsi.
Tanpa NKV, artinya:
* Asal usul telur tidak jelas,