Mohon tunggu...
Jabal Nur
Jabal Nur Mohon Tunggu... Administrasi - Tottenham Hotspur

Menulis Jurnal Perjalanan di www.saksara.xyz Kerjasama bareng bisa hubungi pariandopi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

TNI Jadi Pimpinan KPK?

9 Juli 2019   21:32 Diperbarui: 9 Juli 2019   21:34 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pixabay.com/armysoldier

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kini sedang menilik calon pimpinan baru di salah satu lembaga besar milik Indonesia ini. Beberapa nama sudah masuk dalam dapur calon pimpinan KPK yang baru. Calon pimpinan KPK yang baru tersebut dari berbagai unsur elemen pemerintah, seperti Polri bahkan TNI.

lalu lantas apa yang menjadi latar belakang masalah ini. Dari yang kita ketahui bahwa TNI bersifat netral dan tidak berpihak pada lembaga lain manapun. Namun dalam peraturan perundangan undangan bahwa TNI bisa saja mencalonkan sebab tidak melanggar undang undang sama sekali. 

Dalam undang undang nomor 30 tahun 2002 pasal 29 diterangkan bahwa memiliki dan keahlian sekurang kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keungan dan perbankan. Diterangkan juga tidak sedang menjadi pengurus dari salah satu partai politik. Dan terlebih lagi harus meninggalkan segala pekerjaannya selama menjabat sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi kenetralan dalam menjalankan tugas itu sendiri.

Maka jelas bahwa Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto bisa saja menjadi pimpinan KPK nantinya. Tidak ada pelanggaran secara Undang Undang di negara kita Indonesia. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun