Mohon tunggu...
Izzatun Nazilah
Izzatun Nazilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Edukasi dan pengabdian kepada masyarakat

Salah satu anggota KKN UM Desa Ngadirejo Tahun 2021, sekaligus salah satu mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Menangkan Lomba Film Pendek Desa Pancasila, Pemdes Ngadirejo Ucapkan Terimakasih dan Selamat kepada Mahasiswa KKN UM

14 Juli 2021   22:35 Diperbarui: 14 Juli 2021   22:43 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Hari Terakhir Shooting Film Pendek Desa Pancasila (dokpri)

Film yang telah dirancang dan diproses tersebut diberi judul "LIMA RUPA" yang menggambarkan lima anak dengan penemuan penerapan sila-sila yang ada di desanya. Selain itu judul Lima Rupa juga menggambarkan kelima sila Pancasila. 

Setelah proses pengeditan usai, tim KKN UM 2021 juga membantu proses penguploadan film ke youtube Pemdes Ngadirejo, kromengan, dan berikut adalah Filmnya:


Sumber: Instagram @dpc_pdi_perjuangan_kab_malang
Sumber: Instagram @dpc_pdi_perjuangan_kab_malang
Setelah menunggu selama 10 hari, akhirnya pada tanggal 10 Juli 2021 melalui Instagram DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, diumumkan pemenang lomba pembuatan Film Pendek Desa Pancasila. Film Pendek dengan judul "Lima Rupa" hasil karya Desa Ngadirejo berhasil memenangkan dalam kategori "Konten Sosialisasi Trisakti Bung Karno yang Terbaik". "Terimakasih dan selamat kepada adik-adik KKN UM 2021 karena film yang telah garapnya berhasil masuk dalam pemenang kategori" ucap salah satu perangkat desa melalui pesan WhatsApp.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun