Tak terasa sudah hampir 1 tahun pandemic covid-19 sudah melanda dunia khsusnya di Indonesia. Tentu tidak ada seorangpun yang memperkirakan bahwa tahun 2020 dunia akan dilanda bencana ini. Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, tahun 2020 disambut dengan gegap gempita oleh masyarakat Indonesia, mulai dari banjir di Jabodetabek, sampai pada maret dinyatakan Virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut dikabarkan Indonesia terbawa Virus tersebut, Virus Corona Covid 19.
Tentunya dalam hal ini menjadikan permasalah baru serta ancaman bagi beberapa negara khususnya Indonesia tersendiri dalam dunia Ketenagakerjaan. Dari adanya Virus yang menjangkit di masyarakat Indonesia, menjadikan karyawan di Indonesia terkena PHK, banyak yang mendadak pendapatan perekonomian menurun, dll.
Melihat kondisi seperti itu banyak dari masyarakat berfikir bisnis yang cocok di masa pandemic yang tidak harus keluar rumah. Di era sekarang yang teknologi semakin canggih menjadikan masyarakat memanfaatkan teknologi untuk bekerja, sekolah, dll. Bisnis yang dapat dilakukan secara online atau memanfaatkan internet sebagai media untuk berjualan antara lain bisnis makananan, bisnis jual beli barang, dll. Dalam penjualan makanan sekarang musim aplikasi seperti Grab, Gojek, Shopeefood, dll yang menyediakan tempat untuk para belaku usaha kuliner untuk mempromosikan dagangannya dan juga menyediakan jasa antar makanan, banyak pula masyarakat yang punya butik dan toko dijualkan melalui online. Dari hal ini tentunya masyarakat lama kelamaan akan nyaman dan semakin tertarik dalam bisnis Online ini.
Penulis : Dr. Ira Alia Maerani, S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang), dan Izza Arifatul Farida (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)