Kota Bima, NTB -- Pada Kamis malam, 20 Desember 2024, Kodim 1608/Bima menggelar operasi tangkap tangan terhadap terduga bandar dan  pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S. Kom, M.M., memimpin langsung operasi ini.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, empat orang  terduga bandar narkoba & pengedar telah diamankan, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26) beserta barang bukti yang berhasil disita berupa :
- 22 paket sabu siap edar
- uang tunai sebesar Rp. 216.000
- 1 unit ATM Britama
- 5 unit HP Android
- 7 buah pisau cutter
- 2 unit korek api
- 3 unit alat hisap sabu
- 1 unit golok
- 1 unit celurit
Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini.
"Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen PERANG TERHADAP NARKOBA," tutup Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI