Mohon tunggu...
IWAN KARTIWA
IWAN KARTIWA Mohon Tunggu... Kepala Sekolah

Belajar Berkontemplasi dengan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Redefinisi Tugas dan Peran Baru Guru

18 Agustus 2025   21:15 Diperbarui: 18 Agustus 2025   21:11 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Materi Pembelajaran Mendalam, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indoensia

            Redefinisi diartikan sebagai upaya mendefinisikan ulang atau menjelaskan kembali suatu konsep atau istilah dengan cara yang berbeda dari definisi yang sudah ada. Ini bisa melibatkan penekanan pada aspek tertentu, perluasan makna, atau penyesuaian dengan konteks yang baru. Redefinisi guru bertujuan untuk menegaskan kembali tugas dan peran baru guru karena adanya tantangan, tuntutan situasi dan kondisi serta adanya regulasi, kebijakan ataupun pendekatan yang hendak diterapkan dalam konteks Pendidikan yang tengah digulirkan.

            Terbitnya Peraturan Mendikdasmen RI No. 11 tahun 2025 tentang pemenuhan Beban Kerja Guru dan Permendikdasmen RI No. 13 tahun 2025 tentang penguatan kualitas pembelajaran melalui pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) dan penyesuaian terhadap perkembangan global, termasuk penambahan mata pelajaran baru seperti Koding dan Kecerdasan Artifisial, memberikan penegasan, penguatan, dan pendefinisian ulang tentang tugas dan peran baru guru dalam menjalankan kinerjannya.

            Pada pasal 1 Peraturan Mendikdasmen RI No. 11 tahun 2025 disebutkan bahwa yang dimaksud profesi Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama terdiri dari 7 (tujuh) hal yakni: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi murid pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pada pasal 3 kembali ditegaskan bahwa dalam Pelaksanaan beban kerja selama 37 (tiga puluh tujuh) jam dan 30 (tiga puluh) menit jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bagi Guru mencakup kegiatan pokok: a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; b. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; d. membimbing dan melatih murid; dan e. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru.

            Salah satu hal menarik dan menjadi sorotan guru saat ini adalah dalam tugas poin d: membimbing dan melatih murid. Pada pasal 8 nya disebutkan yang dimaksud hal ini membimbing dan melatih: a. kegiatan kokurikuler; dan/atau b. kegiatan ekstrakurikuler, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu untuk mengawal tugas ini secara khusus dan optimal muncullah istilah baru yang disebut Guru Wali yang memiliki tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 yang berbunyi: Tugas Guru wali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit melaksanakan pendampingan akademik, pengembangan kompetensi, keterampilan, dan karakter murid dampingannya. Dalam melaksanakan tugasnya Guru Wali perlu memperhatikan 3 hal berikut ini: 1). Guru Mapel yang berada di SMP/SMPLB,SMA/SMALB,SMK/SMKLB, kalau melihat hal ini maka di jenjang Pendidikan TK dan SD tidak dikenal Guru Wali. 2). Dilakukan sejak terdaftar sebagai murid hingga lulus. Artinya Guru Wali akan mendampingi peserta didik yang sama dari awal masuk hingga selesai studinya di satuan Pendidikan tersebut. 3). Guru Wali senantiasa dalam melaksanakan tugasnya akan berkolaborasi dengan Guru BK dan Guru Wali Kelas.

            Selain soal Guru Wali, yang juga perlu mendapat perhatian  dan pemahaman guru secara utuh adalah dalam hal peran baru guru dalam pembelajaran mendalam (deep learning). Dalam implementasi deep learning guru memiliki peran penting dan startegis sehingga substansi dari pembelajaran mendalam dengan rumus bakunya 8.3.3.4 dapat terimplementasikan dengan optimal. Paling awal 8 yakni mengacu pada 8 Profil lulusan/dimensi berupa  kerangka acuan yang merinci delapan aspek kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh lulusan pendidikan. Kedelapan dimensi tersebut adalah: keimanan dan ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi. Selanjutnya 3 prinsip pembelajaran mendalam, terdiri dari berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful) dan menggembirakan (joyfull). Berikutnya 3 pengalaman belajar meliputi memahami, mengaplikasi dan merefleksi. Dan disempurkan dengan 4 Kerangka Pembelajaran yang terdiri dari praktik pedagogis, kemitraan pembelajaran, lingkungan pembelajaran dan pemanfaatan digital.

            Lalu peran baru guru seperti apa yang dituntut dalam implementasi pembelajaran mendalam? Dalam hal ini terdapat 3 peran baru yang harus dilakukan dalam deep learning ini yaitu sebagai activator, kolaborator dan pengembang budaya belajar. Penjelasannya sebagai berikut: Pertama, ebagai aktivator, guru memainkan peran yang sangat penting dalam menghidupkan proses pembelajaran di kelas daripada hanya menjadi fasilitator. Mereka tidak hanya sekadar menyampaikan materi, tetapi juga berusaha membangun hubungan yang dekat dengan siswa. Dengan memahami kebutuhan dan minat siswa, guru dapat menciptakan suasana belajar yang menarik dan interaktif. Misalnya, mereka menggunakan teknik seperti umpan balik yang konstruktif dan pertanyaan yang memicu pemikiran kritis, sehingga siswa merasa didorong untuk terlibat aktif. Dalam lingkungan seperti ini, siswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga belajar tentang diri mereka sendiri dan cara berpikir secara reflektif. Dengan pendekatan ini, siswa merasa lebih percaya diri dan termotivasi untuk mencapai tujuan pembelajaran mereka.

            Kedua, sebagai kolaborator, guru bekerja sama dengan siswa, keluarga, dan komunitas untuk merancang pengalaman belajar yang lebih baik. Mereka mengajak siswa untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan tentang apa yang mereka pelajari, sehingga setiap siswa merasa dihargai dan didengar. Namun, kolaborasi ini bukan hanya sekadar formalitas; guru berusaha untuk benar-benar memahami kebutuhan dan aspirasi siswa. Selain itu, guru juga berkolaborasi dengan rekan-rekan mereka, berbagi ide dan praktik terbaik untuk meningkatkan pengajaran. Dengan menciptakan komunitas belajar yang saling mendukung, guru tidak hanya membantu siswa mencapai potensi mereka, tetapi juga membangun hubungan yang kuat antar guru dan siswa. Ini menciptakan suasana di mana semua orang merasa terlibat dan berinvestasi dalam proses pembelajaran.

            Ketiga. sebagai pembentuk budaya belajar. Guru memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan inklusif bagi semua siswa. Mereka menyadari bahwa banyak siswa, terutama yang berasal dari latar belakang yang kurang beruntung, mungkin menghadapi tantangan dalam belajar. Oleh karena itu, guru berusaha membangun rasa memiliki dan kepercayaan diri di antara siswa. Melalui kegiatan seperti pertemuan pagi, guru menciptakan ruang di mana siswa dapat berbagi cerita, membangun koneksi, dan merasa diterima. Dengan melibatkan siswa dalam proyek yang relevan dan bermakna, guru membantu mereka melihat bahwa pembelajaran bukan hanya tentang angka atau nilai, tetapi tentang bagaimana mereka bisa berkontribusi dan memahami dunia di sekitar mereka. Ini membantu siswa merasa lebih terhubung dengan pembelajaran mereka dan mendorong mereka untuk berusaha lebih keras.

Demikian tadi sekilas mengenai tugas dan peran baru guru saat ini didasarkan pada regulasi Pendidikan yang sudah digulirkan. Semoga semua guru dapat memahaminya dan menjadikannya sebagai tantangan tanpa perlu terlalu banyak mengeluh dan berdebat dalam pelaksanannanya, karena sejatinya guru adalah pendidik professional yang siap kapanpun dan dimanapun untuk memberikan yang terbaik bagi peserta didik.  "Wallahu a'lam bishawab" ( ) artinya "Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sebenarnya" atau "Hanya Allah yang Maha Mengetahui"

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun